Pendiri Gangster di Surabaya Ditangkap Saat Hendak Tawuran

07 Maret 2023 23:15

GenPI.co Jatim - Polisi berhasil menggagalkan dua gangster di Surabaya yang hendak tawuran, Selasa (7/3) dini hari.

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono mengatakan, awalnya mendapat informasi akan adanya tawuran antar-kelompok remaja di Jalan Kedung Cowek.

"Anggota Subnit VI B dan sukarelawan merapat ke TKP lalu membubarkan tawuran geng yang diketahui bernama Tojok21surabaya melawan F.021.R.T," ujarnya.

BACA JUGA:  Tawuran Remaja Surabaya Marak Terjadi, Sosiolog Unair Sebut Mengarah Kriminal

Saat kelompok remaja tersebut membubarkan diri, anggota Intelkam dan tim Macan Hitam mencurigai tiga orang yang berboncengan satu motor membawa senjata tajam.

Petugas lantas membututi para anggota gangster Tojok21surabaya hingga ke Kapas Kerampung.

BACA JUGA:  Polrestabes Surabaya Cari Saksi Lain untuk Kumpulkan Bukti Dugaan Kekerasan Anak

"Sesampainya di Jalan Raya Darmo, kami memberhentikan (tiga) gangster tersebut, tetapi mereka melawan hingga terjatuh dari motornya. Anggota gangster sempat melarikan diri ke arah Jalan Marmoyo," katanya.

Polisi terus melakukan pengejaran terhadap tiga remaja yang dicurigai membawa senjata tajam tersebut.

BACA JUGA:  1 Anggota Satpol PP Surabaya Korban Kecelakaan Pulang, 2 Lainnya Masih Dirawat

Dua dari tiga orang berhasil diamankan. Setelah diperiksa, mereka membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang. Sementara itu, satu orang berhasil meloloskan diri.

"Adapun identitas anggota geng yang diamankan berinisial AD (17) asal Surabaya masih sekolah SMK, pendiri geng Tojok21surabaya," katanya.

Satu remaja lainnya yang ditangkap, yakni ZA (17) asal Sidoarjo, berstatus pelajar dan merupakan anggota geng Tojok21surabaya.

Hasil pemeriksaan terhadap keduanya diketahui bahwa anggota geng Tojok21surabaya berjumlah total 25 orang. Akan tetapi yang hendak ikut tawuran hanya 12 orang. Calon lawannya, F.021.R.T (dari Surabaya Timur) berjumlah 25 orang.

Para ganster tersebut berpesta miras dan menimum pil koplo (dobel L) sebelum tawuran. Diketahui, pil koplo tersebut didapatkan dari Adi P.

Sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy nopol W 5817 VD, dua unit HP bermerek IPhone 11 Pro dan Vivo, dua senjata tajam berupa celurit dan pedang. (mcr23/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM