FPDIP DPRD Jatim Beri Catatan pada LKPJ Gubernur

06 April 2023 05:00

GenPI.co Jatim - Fraksi PDIP DPRD Jatim memberikan beberapa catatan pada laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur yang disampaikan saat sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi, Rabu (5/4).

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim Diana Amalia Verawatiningsih mengatakan, ada beberapa materi yang dinilai perlu penjelasan yang lebih mendalam.

Pertama, kata dia, mengenai penurunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang sifatnya padat karya dari 11,48 persen pada 2021 menjadi 11,11 persen di 2022. "Mohon penjelasan saudari Gubernur tentang hal ini," ujarnya dikutip Rabu (5/4).

BACA JUGA:  Jalur Tengkorak Pacet-Cangar Berbahaya, DPRD Jatim Beri Pesan untuk Pemprov

Pihaknya juga menyoroti kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai terkesan jalan sendiri-sendiri. Fraksi PDIP berharap ada sinergi antar-BUMD.

Khusus untuk BUMD Bank Jatim, Fraksi PDIP mencermati penyaluran kredit ke sektor UMKM. Meskipun telah meningkat 26,24 persen pada 2022, namun masih jauh dari dibanding kredit konsumsi dan komersial.

BACA JUGA:  DPRD Jatim Kawal Pembangunan Fasilitas Penunjang Jembatan Kaca Bromo

Pada tahun 2022 kredit untuk UMKM mencapai Rp 6,34 triliun, sedangkan sektor konsumsi Rp 28,65 triliun dan komersial Rp 11,20 triliun.

"Ketimpangan komposisi kredit kepada UMKM ini sungguh perlu menjadi perhatian serius," katanya.

BACA JUGA:  Tanda Krisis Dunia Mulai Tampak, DPRD Jatim Beri Alarm Pemprov

Fraksi PDIP juga memberikan catatan bahwa komposisi non-peforming loan (NPL) UMKM sebesar 0,60 persen menjadi yang terendah dibanding sektor lainnya, yakni 2,83 persen.

"Rasion LDR Bank Jatim saat ini masih jauh di bawah standar yang ditetapkan Bank Indonesia. Artinya, penyaluran kredit Bank Jatim masih belum optimal dibandungkan ketersediaan dana yang ada," ungkapnya.

Selain BUMD, Fraksi PDIP juga mengingatkan masalah aset. Dia menyampaikan banyak aset yang belum tersertifikasi, masih sengketa, dan pemanfaatannya dikuasai pihak ketiga tanpa transparansi dan akuntablitas yang baik.

FPDIP juga menyoroti ketidaksamaan data tentang indeks pembangunan manusia (IPM) milik Pemprov dengan BPS. Dokumen LKPJ 2022 menarikan bahwa pertumbuhan IPM Provinsi Jawa Timur tertinggi di Pulau Jawa (0,65) dari 2019 sampai 2022.

Akan tetapi data milik BPS menyebutkan bahwa IPM Jatim berada di urutan terbawah atau nomor 6 dari enam provisni di Pulau Jawa.

Selanjutnya yang juga menjadi perhatian, yakni perhatian terhadap kesejahteraan petani dan peternak. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM