Stop Warga Surabaya, Jangan Berwisata ke Kota Batu Dulu

16 Mei 2021 12:00

Jatim.GenPI.co - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberi syarat tempat wisata yang diperbolehkan buka. 

Tempat wisata yang diizinkan beroperasi tidak berada di zona merah. Kota Batu misalnya, statusnya berada di zona oranye.  

BACA JUGA: Dulu Terkenal Angker, Sekarang Sendang Kamal Ramai Wisatawan

"Setelah salat Id dan momen mudik kami antisipasi. Maka proses berikutnya yang kami antisipasi adalah mereka melakukan wisata," ujar Khofifah disela memeriksa protokol kesehatan Covid-19 di Kota Batu, baru-baru ini. 

Selain itu, kata dia, pembatasan pergerakan wisatawan juga diberlakukan. Pemprov hanya mengizinkan berwisata di dalam satu rayon.   

Kota Batu yang boleh berwisata yakni warga Kota Malang, Kabupaten Malan, Probolinggo dan Pasuruan. 

"Maka yang ke Jatim Park misalnya dari Surabaya, mohon semuanya kembali bersabar untuk bisa menjaga segala sesuatunya bisa terkawal dan termonitor dengan baik," katanya. 

Mantan meteri sosial itu juga meminta tetap menerapkan protokol kesehatan selama di tempat wisata. 

Pun dengan pengelola tempat wisata diharapkan menerapkan protokol kesehatan diterapkan secara ketat. 

"Ini suasananya masih pada pengendalian penyebaran Covid-19 yang harus diikuti oleh semua pihak termasuk seluruh elemen masyarakat yang ingin mengunjungi destinasi wisata," bebernya.

BACA JUGA: Festival de Mexico Menikmati Jajanan Lintas Benua di Galaxy Mall

Ia berpesan tiao daerah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) mikro.  

"Tetap kita bisa berwisata sesuai rayonnya, tetap protokol kesehatan harus dijaga. Agar semuanya bisa terkawal, termonitor dan terkendali (penyebaran Covid-19)," tandasnya. (ngopibareng/jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM