Beri Catatan, Pansus LKPJ DPRD Jatim Ingatkan TPT Masih Tinggi

04 Mei 2023 18:00

GenPI.co Jatim - Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur 2022 DPRD Jatim memberikan beberapa catatan.

Juru Bicara Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Jatim Tahun 2022 Erma Susanti dalam raoat paripurna, Rabu (3/5) menyebutkan salah satu yang menjadi fokus, yakni capaian indikator kinerja utama (IKU).

Pihaknya menyebut di dalam LKPJ Gubernur Jawa Timur belum didasarkan pada perbandingan antara target dan realisasi pembangunan 2022. Sehingga belum melihatkan capaian berdasarkan target.

BACA JUGA:  Pansus LKPJ Gubernur DPRD Jatim Soroti Data Indeks Integritas ASN

"Selain itu, Indikator Kinerja Daerah (IKD) sebagai penjabaran dari IKU sebagaimana dituangkan dalam Bab IX Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Timur belum disajikan dalam LKPJ, Paparan dan Nota Penjelasan Gubernur," kata dia.

Padahal IKD, kata dia, dipakai untuk menjadi acuan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun target dan pagu indikatif setiap.

BACA JUGA:  DPRD Usulkan Bus Trans Jatim Digratiskan Saat Lebaran

Karena itu penting untuk menyampaikan capaian IKU dan IKD dengan mengaitkannya dalam Perubahan RPJMD 2019-2024.

"Pansus juga menilai bahwa data capaian dan paparan perangkat daerah hanya menyajikan capaian output yang normatif dan berdiri sendiri (parsial)," katanya.

BACA JUGA:  Waspada Covid-19 Acturus, DPRD Jatim Ingatkan Angkutan Mudik Perketat Prokes

"Belum ada Perangkat Daerah yang dapat menyajikan kinerja outcome/impact (dampak, red) sebagai hasil proses koordinasi lintas Perangkat Daerah yang sinergis," imbuhnya.

Selain itu, kinerja perangkat daerah belum memperlihatkan skenario pembangunan seperti dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2022.

"Hal ini kontraproduktif dengan paparan Gubernur yang mengeklaim telah berhasil mengorkestrasi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan prioritas pembangunan," ungkapnya.

Soal IKU, Pansus LKPJ Gubernur Jatim menyebut masih ada satu yang belum mencapai target, yakni tingkat pengangguran terbuka (TPT).

"Ada catatan dan rekomendasi yang harus kami sampaikan. Yakni, IKU TPT 2022 ditargetkan sebesar 5,42 sampai 3,83 persen untuk menekan angka pengangguran sebagai dampak penyebaran Covid-19 sejak tahun 2020, namun TPT Tahun 2022 hanya tercapai sebesar 5,49 persen," ungkapnya.

Pihaknya berkesimpulan bahwa pertumbuhan ekonomi 5,34 persen di Jatim belum membantu mengurangi TPT seperti yang ditargetkan.

Pun demikian, pansus mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi 5,34 persen yang melebihi target Perubahan RPJMD, yakni sebesar 3,42 sampai 5,12 persen.

Hanya Erma yang juga politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan agar tetap menyempurnakan beberapa hal. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM