Tolak RUU Kesehatan, Ratusan Nakes Wadul ke DPRD Jatim

09 Mei 2023 06:05

GenPI.co Jatim - Tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi melakukan unjuk rasa ke Gedung DPRD Jatim.

Massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) datang untuk menyampaikan aspirasi menolak RUU Kesehatan.

RUU Kesehatan dikhawatirkan berdampak pada profesi mereka, dan muncul ketakutan akan hadirnya tenaga kesehatan dari luar negeri.

BACA JUGA:  Pansus LKPJ Gubernur DPRD Jatim Soroti Data Indeks Integritas ASN

Para tenaga kesehatan ini diterima Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad dan sejumlah anggota Komisi E, seperti Hari Putri Lestari, Suwandy, dr Benjamin Kristianto, serta Hadi Dediyansah.

“Kami menolak RUU Kesehatan, dan ancaman masuknya tenaga kesehatan dari luar negeri,” ujar Ketua IDI Jatim Lestari, Senin (8/5).

BACA JUGA:  Waspada Covid-19 Acturus, DPRD Jatim Ingatkan Angkutan Mudik Perketat Prokes

Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim dr Abdulloh Machin menambahkan, munculnya RUU Kesehatan dinilai sudah tidak sesuai dengan prosedur.

Public hearing yang digelar ternyata juga hanya untuk legitimasi saja. "Masukan dari organisasi profesi tidak diperhatikan," katanya.

BACA JUGA:  Beri Catatan, Pansus LKPJ DPRD Jatim Ingatkan TPT Masih Tinggi

Ada beberapa catatan yang disorot oleh Dokter Machin, di antaranya, perlindungan tenaga kesehatan, penguatan organisasi profesi, serta penguatan kemandirian anak bangsa.

"Di RUU ini malah memberikan karpet merah kepada dokter asing, yang mungkin kualitasnya tidak sama dengan kita. Perlindungan profesi inilah yang perlu kita tegaskan pada RUU ini," ungkapnya.

Melihat hal tersebut, dia menilai RUU Kesehatan akan sangat merugikan tenaga kesehatan.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengaku akan menyampaikan tuntutan para tenaga kesehatan di Jawa Timur tersebut kepada DPR RI. Sebab, apa yang disamapaikan merupakan ranah DPR RI.

“Kami akan menyampaikan ke Komisi 9 DPR RI. Melalui lembaga politik, partai politik,” kata Anwar Sadad.

Pun demikian, Sadad meminta para tenaga kesehatan tidak meragukan lembaga legislatif di provinsi. “DPRD juga mengawal peraturan daerah. Kami mendampingi tenaga kesehatan untuk sama-sama berjuang,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM