Jatim.GenPI.co - Kasus Covid-19 di Kabupaten Pamekasan bertambah empat orang selama pelarangan mudik lebaran 1442 Hijriah hingga 14 Mei 2021.
"Keempat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu kini sedang menjalani isolasi di rumah sakit," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan Arif Rachmansyah di Pamekasan, Minggu (16/5) kemarin.
BACA JUGA: Polres Kota Probolinggo Siapkan Dua titik Penyekatan, Perhatikan
Dengan bertambahnya empat orang, membuat jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Pamekasan sama dengan Kabupaten Sampang.
Sebelumnya pada awal Ramadan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Pamekasan sempat nihil.
Nah, bertambahnya jumlah kasus Covid-19 ini dikarenakan ada warga Pamekasan yang merantau ke luar daerah terkonfirmasi positif virus Corona.
Sementara itu, total jumlah warga Pamekasan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.164 orang.
Pasien sembuh sebanyak 1.070 orang, 90 orang meninggal dunia dan sebanyak empat orang diisolasi.
Arif menjelaskan saat ini Satgas Covid-19 tetap menggencarkan penegakan disiplin protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran COVID-19.
Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan terus digencarkan Satgas COVID-19 di berbagai tingkatan dengan menggerakkan semua elemen, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga di tingkat desa.
BACA JUGA: Petugas Tutup Pantai di Jember, Wisatawan Berdalih Makan
Satgas Covid-19 Pemkab Pamekasan juga meminta bantuan petugas kepolisian dan TNI yang bertugas di masing-masing untuk ikut memantau dan melaporkan warga pendatang selama Lebaran.
"Berkat proaktif para petugas TNI dan Polri di masing-masing desa, semua pendatang bisa terpantau, sehingga dengan demikian, maka setiap perkembangan bisa diketahui," kata Arif Rachmansyah menjelaskan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News