Banggar DPRD Jatim Soroti Penghematan pada APBD 2022

13 Juni 2023 07:15

GenPI.co Jatim - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim memberikan beberapa catatan terkait pelaksaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Deni Prasetya dalam sidang Paripurna menyampaikan, secara umum pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 sudah layak untuk dibahas lebih lanjut.

Meskipun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh Pemprov Jatim.

BACA JUGA:  Lahan DPKP Jatim Dikuasai Pihak Lain, DPRD Siap Bantu Selesaikan

Pertama, pihaknya menyoroti realisasi pendapatan Pemprov Jatim pada APBD 2022 yang lebih rendah daripada tahun sebelumnya.

"Realisasi pendapatan daerah Tahun 2022 sebesar Rp 31,9 Triliun, lebih rendah jika dibandingkan dengan Tahun 2021 yang mencapai Rp 34,2 Triliun lebih. Padahal pertumbuhan ekonomi tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan tahun 2021," ujarnya, Senin (12/6).

BACA JUGA:  Anggaran Turun Drastis, DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Pentingnya Peran Irigasi

Pertumbuhan ekonomi pada 2022 mencapai 5,34 persen, jauh lebih tinggi daripada 2021 yang hanya 3,57 persen.

Deni menyampaikan, penurunan pendapatan asli daerah ini tentunya akan menjadi perhatian tim anggaran DPRD Jatim.

BACA JUGA:  Rahmawati Peni Sutantri Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim

Kedua, yang juga menjadi perhatian ialah berlakunya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang berpengaruh terhadap pendapatan daerah.

Kebijakan pemerintah pusat terkait pajak daerah berdampak pada penurunan realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak. Padahal, kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah cukup besar.

Perubahan kebijakan tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap kemampuan fiskal Provinsi Jatim.

"Banggar akan melakukan pendalaman dengan tim anggaran Pemda untuk menggali potensi penerimaan lainnya," katanya.

Ketiga, yang juga menjadi perhatian adalah soal besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD 2022 yang mencapai Rp 4,4 triliun lebih.

Sementara itu, di sisi lain terjadi penghematan belanja yang mencapai Rp 2 triliun lebih, dengan rincian belanja subsidi 68,62 persen dan bantuan sosial 86,69 persen.

“Kami melihat besarnya penghematan anggaran belanja tersebut menunjukkan kelemahan perencanaan anggaran atau ketidakmampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan anggaran APBD 2022," katanya.

"Maka itu Banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman penyebab besarnya SILPA dan besarnya penghematan belanja daerah tahun 2022, sehingga Tahun 2023 SILPA tidak terlalu besar lagi,” kata Deni. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM