Menjelang Iduladha, Pemkab Bangkalan Pastikan Hewan Kurban Bebas 2 Penyakit Ini

16 Juni 2023 23:43

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran hewan ternak, menjelang Hari Raya Iduladha.

Hal ini penting untuk mencegah hewan-hewan ternak itu terserang dua penyakit, yaitu PMK dan LSD.

Pemkab Bangkalan memastikan hewan ternak untuk Iduladha di wilayahnya telah dilakukan pemeriksaan secara ketat.

BACA JUGA:  BRI Perkuat Layanan Transaksi Valas melalui Aplikasi BRImo

Pihaknya bahkan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan kurban (SKKHK).

"Surat ini akan menjadi bukti, bahwa hewan yang hendak dikurbankan kesehatannya telah diperiksan dan dinyatakan bebas penyakit," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Pemkab Bangkalan, Ali Makki, Jumat (16/6).

BACA JUGA:  Cuaca Jawa Timur 16 Juni 2023, Pagi Cerah, Sore Gerimis

Dinas Kesehatan Bangkalan terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak dengan datang ke pasar-pasar hewan dan rumah potong hewan hingga H-1 Iduladha.

Sebagaimana diketahui, Dinas Peternakan Pemkab Bangkalan hingga 15 Juni 2023 telah memeriksa sebanyak 10.774 ekor hewan ternak.

BACA JUGA:  Strategi BRI Jadi Perusahaan Terbesar di Indonesia versi Forbes

Hewan ternak ini diperiksa sebelum dikirim ke luar Bangkalan, Madura.

Perincian hewan ternak tersebut adalah, sebanyak 541 hewan ternak dikirim luar Bangkalan atau antar kabupaten dalam provinsi dan 10.233 hewan kurban jenis sapi dan kambing dikirim ke luar Provinsi Jawa Timur.

"Dari total 10.774 ekor hewan, tidak ada yang terindikasi terserang PMK, semuanya bebas dari PMK," ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM