GenPI.co Jatim - Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono melontarkan kritik ke Budiman Sudjatmiko.
Kritikan ini dikarenakan aksi kutu loncat yang dilakukan Budiman Sudjatmiko yang kini merapat ke kubu Prabowo Subianto.
"Budiman jangan playing victim. Dia sudah loncat ke Ketua Umum Gerindra, kok tidak mau mundur dari PDI Perjuangan," katanya dikutip dari keterangan resmi yang diterima GenPI.co Jatim, pada Selasa (22/8).
Menurutnya, playing victim ini dimainkan untuk membuat sentimen publik seolah-olah dizalimi PDI Perjuangan.
"Padahal di mana-mana, yang namanya loncat ke kubu lain, ya harus mundur,” ujarnya.
Dia mengilustrasikan, ibarat laga sepak bola klub A melawan klub B. Ada pemain klub A yang kemudian tidak mau berjuang bersama dan malah mendukung klub B.
Hal ini tentu yang bersangkutan harus mundur dari klub A.
"Ini kan sudah berbeda jalan. Yang satu ingin menjaga keberlanjutan kemajuan Indonesia dengan track record yang jelas," katanya.
Kemudian lanjut Deni, pihak lainnya mempunyai visi dengan track record masa lalu.
"Tapi Budiman menutup mata dan tidak gentle, watak yang pernah saya benar-benar rasakan ketika berinteraksi dengan dia jelang Pemilu 2019," bebernya.
Deni berlaga sebagai caleg DPRD Jatim Dapil Jatim IX, meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi, Magetan.
Sementara Budiman maju sebagai caleg DPR RI di Dapil Jatim VII, meliputi Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Ngawi, dan Pacitan. Bedanya, Budiman tak mampu merebut hati rakyat sehingga gagal lolos ke DPR RI.
"Saya cukup faham bagaimana Mas Budiman, karena hampir setahun berinteraksi penuh selama proses kampanye Pemilu tahun 2019 dulu," kata Deni.
Dia menambahkan, aksi Budiman yang playing victim untuk menuai simpati publik. Tetapi publik kini Saudah cerdas karena setiap pilihan politik tentu membawa konsekuensi.
"Publik juga menyesalkan Budiman membawa narasi sebagai seorang nasionalis-Soekarnois mendukung kubu tertentu," jelasnya.
Apalagi, lanjut Deni, Budiman adalah aktivis yang dulu dikenal idealis dan menentang kesewenang-wenangan Orde Baru. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News