GenPI.co Jatim - Polda Jawa Timur melakukan penyelidikan atas temuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 656 hektare di laut Sidoarjo.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan pihaknya membentuk tim khusus dari Subdit Harta Benda Bangunan dan Tanah untuk penyelidikan itu.
“Tim ini sudah mulai mengambil langkah penyelidikan. Termasuk meminta keterangan sejumlah saksi,” katanya dikutip dari JPNN Jatim, Sabtu (25/1).
Dia mengungkapkan tim ini pun sudah mengecek langsung lokasi temuan SHGB di wilayah Sidoarjo itu.
Tim melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat, sekaligus mengumpulkan keterangan dari warga sekitar.
“Kami memperoleh informasi yang akurat dari kepala desa. Penyelidikan ini masih proses pendalaman,” tuturnya.
Polisi juga melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk melacak proses penerbitan SHGB itu.
Farman mengungkapkan dari hasil penelusuran sejauh ini, SHGB tersebut sudah terbit cukup lama.
Dia mengatakan timnya juga harus melakukan penelusuran terhadap pejabat berwenang pada saat penerbitan SHGB itu.
“BPN sejauh ini masih melakukan penelusuran dokumen terkait penerbitan SHGB tersebut,” ucapnya. (antara/mcr12/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News