Polda Jawa Timur Selidiki Temuan SHGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

25 Januari 2025 17:00

GenPI.co Jatim - Polda Jawa Timur melakukan penyelidikan atas temuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 656 hektare di laut Sidoarjo.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan pihaknya membentuk tim khusus dari Subdit Harta Benda Bangunan dan Tanah untuk penyelidikan itu.

“Tim ini sudah mulai mengambil langkah penyelidikan. Termasuk meminta keterangan sejumlah saksi,” katanya dikutip dari JPNN Jatim, Sabtu (25/1).

BACA JUGA:  2 Alasan Polda Jatim Tunda Laga Derbi Jatim, Persebaya vs Arema FC

Dia mengungkapkan tim ini pun sudah mengecek langsung lokasi temuan SHGB di wilayah Sidoarjo itu.

Tim melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat, sekaligus mengumpulkan keterangan dari warga sekitar.

BACA JUGA:  Berkas Lengkap, Polda Jatim Limpahkan Kasus KDRT Venna Melinda ke Kejari Kediri

“Kami memperoleh informasi yang akurat dari kepala desa. Penyelidikan ini masih proses pendalaman,” tuturnya.

Polisi juga melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk melacak proses penerbitan SHGB itu.

BACA JUGA:  Lokasi Belum Aman, Tim Labfor Polda Jatim Tunda Penyelidikan Kebakaran Malang Plaza

Farman mengungkapkan dari hasil penelusuran sejauh ini, SHGB tersebut sudah terbit cukup lama.

Dia mengatakan timnya juga harus melakukan penelusuran terhadap pejabat berwenang pada saat penerbitan SHGB itu.

“BPN sejauh ini masih melakukan penelusuran dokumen terkait penerbitan SHGB tersebut,” ucapnya. (antara/mcr12/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat Reporter: Zahra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATIM