GenPI.co Jatim - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tetap membuka kawasan Ranu Regulo meski ada penutupan Gunung Bromo, Selasa (28/1) pukul 15.00 sampai 23.59 WIB.
“Benar Bromo ditutup mulai Selasa sore. Kalau Ranu Regulo tetap buka sesuai tarif,” kata Kabag TU BB TNBTS Septi Eka Wardhani dikutip dari Antara, Senin (27/1).
Penutupan akses wisata dan kendaraan bermotor di Kaldera Tengger, Gunung Bromo tersebut untuk menghormati acara Wulan Kapituh yang digelar masyarakat Tengger.
Keputusan tersebut telah diedarkan dalam Surat Pengumuman Nomor:PG.1/T.8/TU/KSA.5.1/B/01/2025 yang diterbitkan 3 Januari 2025.
Dalam surat itu juga disebutkan untuk Ranu Regulo masih beroperasi dengan akses masuk dari Kabupaten Malang dan Lumajang melalui Pos Jemplang.
BB TNBTS menyebut untuk kuota kunjungan maksimal di Ranu Regulo tetap menyesuaikan PP Nomor 36 tahun 2024.
“Kuota kunjungan per harinya di Ranu Regulo maksimal 300 orang,” ujarnya.
Sedangkan untuk tarif per harinya, sebesar Rp 24 ribu bagi wisatawan Nusantara pada hari kerja dan hari libur Rp 34 ribu.
Sementara itu untuk wisatawan mancanegara yakni sebesar Rp 205 ribu, baik itu kunjungan pada hari kerja maupun hari libur.
Kemudian untuk tarif kegiatan berkemah di Ranu Regulo pada hari kerja sebesr Rp 29 ribu dan hari libur Rp 39 ribu untuk wisatawan Nusantara.
Lalu untuk wisatawan mancanegara yang berkegiatan kemah di Ranu Regulo dikenakan tarif Rp 210 ribu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News