Gelapkan Motor Teman Karib, Polisi di Pamekasan Ditangkap

02 Februari 2025 12:00

GenPI.co Jatim - Polres Sumenep, Jawa Timur menangkap seorang oknum polisi berinisial SU (40) warga Kabupaten Pamekasan karena kasus dugaan penipuan.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres.

“Korban dalam kasus ini inisial OA (27) warga Kecamatan Kota Sumenep,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (2/2).

BACA JUGA:  Pulang Haji, Kakek 119 Tahun Asal Pamekasan Bersyukur Sempurnakan Rukun Islam

Dia mengungkapkan pengungkapkan kasus ini berdasar laporan masyarakat ke Polres Sumenep pada 14 Januari 2025.

Kronologis dari peristiwa ini berawal pada Minggu (12/1), tersangka mendatangi rumah korban yang merupakan teman karibnya.

BACA JUGA:  4 Gudang Garam Roboh Akibat Angin Puting Beliung di Pamekasan

Tersangka kemudian meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk menemui seorang teman.

“Pelaku membawa sepeda motor tersebut ke Pamekasan, kemudian digadaikan ke orang lain sebesar Rp 2,2 juta,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kapal Tanker Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi

Karena merasa ditipu, korban kemudian melaporan peristiwa itu ke Polres Sumenep. Polisi kemudian menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa BPKB.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto mengatakan memang ada oknum anggotanya yang terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

“Memang yang bersangkutan itu merupakan anggota Polres Pamekasan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATIM