GenPI.co Jatim - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mencatat sudah ada 24 ekor sapi mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).
Plt Kepala DKPP Pamekasan Indah Kurnia Sulistiorini mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pengendalikan seiring banyaknya sapi yang terserang penyakit itu.
Dia mengungkapkan jajarannya langsung turun dari rumah ke rumah dalam upaya pengendalian tersebut.
“Kami langsung turun ke masyarat ke peternak sapi. Ini juga menindaklanjuti status darurat PMK yang ditetapkan Pemprov Jatim,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (2/2).
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono pada 23 Januari 2025 menetapkan status keadaan darurat bencana non-alam akibat PMK di seluruh daerah Jawa Timur.
Pemberlakuan status darurat tersebut sampai tidak ditemukan lagi PMK atau tidak ada masalah kesehatan ternak di Jawa Timur.
“Atas adanya status darurat itu, kami melakukan gerak cepat dengan pemeriksaan dan vaksinasi terhadap ternak,” ujarnya.
Petugas DKPP Pamekasan juga melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah pasar hewan. Di antaranya di Pasar Sapi Keppo, Waru, dan Pasar 17 Agustus.
Per 1 Desember 2024 sampai 30 Januari 2025 untuk penyakit PMK di Jawa Timur tercatat ada 18.721 kasus.
Sedangkan untuk di wilayah Pamekasan tercatat jumlah sapi yang terpapar PMK ada 547 ekor dengan 24 ekor yang mati. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News