GenPI.co Jatim - PT KAI Daop 8 Surabaya, Jawa Timur menyebut frekuensi perjalanan kereta api semakin bertambah dan cepat seiring adanya pemberlakukan Gapeka 2025.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif pun mengimbau supaya masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.
“Kami ingatkan seluruh pengendara yang akan melalui perlintasan sebidang, terutama yang tak berpalang pintu agar lebih hati-hati,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (4/2).
Dia mengungkapkan kecepatan perjalanan KA di Daop 8 Surabaya sebelumnya berkisar 90-110 km/jam, dan saat ini menjadi 120 km/jam.
Luqman menyebut berdasar data per 4 Februari 2025 tercatat jumlah perintasan sebidang di wilayahnya ada 436 titik.
Dari jumlah itu, ada 223 perlintasan yang dijaga Dinas Perhubungan dan KAI. Kemudian 48 dijaga secara swadaya oleh masyarakat.
“Lalu ada 137 perlintasan sebidang yang tak ada penjaga dan masih ada 28 perlintasan yang liar,” tuturnya.
Luqman menyampaikan selama 2024 tercatat ada 45 pelanggaran di perlintasan sebidang. Rinciannya yakni 32 kasus melibatkan sepeda motor, dan 13 kasus kendaraan roda empat.
Dia mengatakan pihaknya bersama pemangku kepentingan telah menutup sejumlah perlintasan sebidang yang tak ada penjaganya.
“Selama 2024, KAI Daop 8 Surabaya sudah menutup 28 perlintasan sebidang yang liar,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News