GenPI.co Jatim - Pemkab dan DPRD Pamekasan, Jawa Timur merespons keluhan nelayan terkait kerusakan jaring akibat terseret kapal Seismik Petronas dan Elnusa.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan Abdul Fata mengatakan pihaknya akan memfasilitasi tuntutan ganti rugi kerusakan jaring nelayan Pantai Utara itu.
“Kami akan komunikasi dengan Petronas dan Elnusa. Ini menyangkut hajat hidup nelayan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (5/2).
Puluhan nelayan Pantura Pamekasan sebelumnya mendatangi kantor DPRD setempat. Mereka mengeluhkan jaring yang rusak.
Kerusakan jaring tersebut karena terseret kapal Seismik Petronas dan Elnusa yang melintas di Perairan Pasean, Pamekasan pada September 2024.
Koordinator Komunikasi Masyarakat Nelayan Fauzi mengatakan sebelumnya telah ada upaya untuk bertemu dengan Petronas di Ketapang.
Namun upaya tersebut berakhir dengan janji yang tanpa kejelasan terkait ganti tugi. Alasannya yakni karena administrasi.
“Ganti rugi tidak diberikan karena alasan administrasi. Karena itu kami harap dukungan dari pemkab dan DPRD,” ujarnya.
Jaring nelayan tersebut rusak karena tersangkut di kabel kapal. Padahal satu jaring panjangnya sekitar 60 meter, dengan harga satu Rp 5 juta.
Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh Faridi meminta supaya nelayan menyampaikan laporan secara tertulis dan bukti di lapangan.
“Bapak-bapak nelayan baru cerita. Karena itu, kami minta laporan tertulis disertai bukti,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News