GenPI.co Jatim - Cawagub nomor urut 3 Pilkada Jawa Timur KH Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans mengucapkan selamat ke paslon Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
Ucapan selamat tersebut setelah Mahkamah Kontitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Jawa Timur dan memutuskan paslon Khofifah-Emil menjadi pemenangnya.
Gus Hans mengatakan dirinya menerima hasil putusan MK itu dan memastikan tidak akan melanjutkan sengketa ke Mahkamah Agung (MA) seperti Pilgub beberapa tahun lalu.
“Saya mengucapkan selamat untuk Bu Khofifah dan Mas Emil atas putusan Mahkamah Konsitusi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (6/2).
Cawagub pasangan dari Cagub Tri Rismaharini tersebut menilai proses demokrasi sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dia mengungkapkan langkah hukum yang dilakukannya ke MK merupakan bagian dari ikhtiar dalam berdemokrasi.
“Setidaknya kami sudah mendapat kesempatan menyampaikan apa yang terjadi di publik selama proses Pilkada Jatim,” ujarnya.
Gus Hans menyatakan sikapnya menghormati putusan MK tersebut. dia juga berharap paslon terpilih bisa memenuhi harapan masyarakat.
“Semoga mereka mampu menurunkan kasus korupsi sekaligus membantu mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik,” ucapnya.
MK pada sidang yang digelar Selasa (4/2) malam menyatakan menolak gugatan sengketa Pilkada Jatim yang diajukan kubu Risma-Gus Hans. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News