GenPI.co Jatim - Disdikbud Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur melarang sekolah menggelar kegiatan outing class atau kunjungan luar kelas ke luar daerah karena cuaca ekstrem.
Kepala Disdikbud Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengatakan larangan kunjungan ke luar daerah itu berlaku mulai 1 Februari 2025.
“Larangan kunjungan ke luar daerah ini mempertimbangkan faktor cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Jawa Timur,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (6/2).
Dia mengungkapkan kebijakan tersebut bertujuan untuk keselamatan dan kenyamanan para siswa, mengingat saat ini cuaca cenderung ekstrem.
“Larangan kunjungan luar kelas ke luar daerah ini diambil untuk memastikan keselamatan para siswa dan tenaga pendidik,” tuturnya.
Dwijoko mengimbau kepada sekolah di Probolinggo untuk memanfaatkan potensi wisata di daerah sendiri, bagi yang hendak berkegiatan outing class.
Dia menyebut Probolinggo memiliki banyak destinasi yang menarik, mulai dari kawasan Bromo hingga tempat wisata alam lainnya.
Dwijoko menilai dengan kunjungan wisata ke daerah sendiri, akan memberikan manfaat bagi peserta didik serta ekonomi warga lokal.
Sekolah juga bisa lebih mudah memastikan kegiatan itu berlangsung aman, tidak jauh dari jangkauan, dan mudah diawasi.
“Outing class harus tetap dilakukan, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News