GenPI.co Jatim - Pemkab Pacitan, Jawa Timur mulai membuka seluruh pasar hewan seiring wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terkendali.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan Sugeng Santoso mengatakan pasar hewan dibuka dengan penerapan uji coba mulai Kamis (6/2).
“Pasar hewan dibuka dengan pengawasan ketat yang dilakukan petugas kesehatan hewan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (7/2).
Kembali dibukanya pasar hewan itu tertuan dalam Surat Edaran bupati Nomor 500.7.2.5/485/408.30/2025 terkait kembali beraktivitasnya pasar hewan di Pacitan.
SE tersebut merujuk pada sejumlah landasan salah satunya SE Menteri Pertanian terkait kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis.
Kemudian rujukan yang kedua yakni Keputusan Gubernur Jawa Timur terkait status keadaan darurat bencana nonalam akibat wabah PMK.
Selanjutnya berdasar SE Kepala Badan Karantina Pertanian terkait upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK.
Sugeng mengatakan ternak yang masuk pasar harus melalui pemeriksaan kesehatan dan disinfeksi.
Dia mengaku memang masih ada temuan kasus PMK baru. Namun tren penambahannya sudah berangsur melandai.
“Tingkat kesembuhan ternak juga menunjukkan adanya peningkatan dalam sepekan terakhir,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News