GenPI.co Jatim - Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Arief Nanang Sugianto mengatakan tidak beroperasinya tempat hiburan malam ini untuk menghormati umat Islam beribadah.
“Selama Ramadan, tempat hiburan malam tidak beroperasi. Ini supaya tidak mengganggu ibadah umat Islam,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (7/2).
Dia menyampaikan MUI Kabupaten Bojonegoro juga telah mengeluarkan imbauan supaya tempat hiburan malam tutup selama Ramadan.
Satpol PP Bojonegoro saat ini pun sedang melakukan pendataan tempat hiburan malam, termasuk mengidentifikasi peredaran minuman keras dan lainnya.
“Pemkab Bojonegoro akan memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam,” tuturnya.
Satpol PP bersama instansi terkait juga akan menggelar patroli dan operasi sewaktu-waktu dalam upaya antisipasi penyakit masyarakat saat Ramadan.
“Kami ada 33 kegiatan selama 2024 terkait minuman keras. Baik itu memberikan imbauan maupun penindakan,” tuturnya.
Nanang mengatakan pihaknya juga akan mengimbau kepada tempat makan terkait jam operasional selama Ramadan.
“Rumah makan sebaiknya menutup dengan kain dan tidak seenaknya menjual makanan pada siang hari saat Ramadan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News