Satpol PP Bojonegoro: Tempat Hiburan Malam Tak Boleh Buka saat Ramadan

07 Februari 2025 15:00

GenPI.co Jatim - Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Arief Nanang Sugianto mengatakan tidak beroperasinya tempat hiburan malam ini untuk menghormati umat Islam beribadah.

“Selama Ramadan, tempat hiburan malam tidak beroperasi. Ini supaya tidak mengganggu ibadah umat Islam,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (7/2).

BACA JUGA:  Growgoland, Wisata Alam Bojonegoro, Murah Meriah

Dia menyampaikan MUI Kabupaten Bojonegoro juga telah mengeluarkan imbauan supaya tempat hiburan malam tutup selama Ramadan.

Satpol PP Bojonegoro saat ini pun sedang melakukan pendataan tempat hiburan malam, termasuk mengidentifikasi peredaran minuman keras dan lainnya.

BACA JUGA:  Warga Bojonegoro Tampung Air Hujan untuk Stok Musim Kemarau

“Pemkab Bojonegoro akan memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam,” tuturnya.

Satpol PP bersama instansi terkait juga akan menggelar patroli dan operasi sewaktu-waktu dalam upaya antisipasi penyakit masyarakat saat Ramadan.

BACA JUGA:  Kasus PMK Tinggi, Penutupan Pasar Hewan di Bojonegoro Diperpanjang

“Kami ada 33 kegiatan selama 2024 terkait minuman keras. Baik itu memberikan imbauan maupun penindakan,” tuturnya.

Nanang mengatakan pihaknya juga akan mengimbau kepada tempat makan terkait jam operasional selama Ramadan.

“Rumah makan sebaiknya menutup dengan kain dan tidak seenaknya menjual makanan pada siang hari saat Ramadan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATIM