Ratusan Penumpang Ditolak Naik Kereta Api, Penyebabnya Tak Sepele

18 Mei 2021 14:00

Jatim.GenPI.co - PT Kereta Api Indonesia (KAI) benar-benar memperketat perjalanan orang selama larangan mudik diberlakukan pemerintah. 

Bahkan ratusan calon penumpang tidak diperkenankan naik kereta api. 

BACA JUGA: PT KAI Daop 9 Tolak 279 Calon Penumpang, Dokumen Tidak Ada

Di Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun misalnya, Manajer HUmas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko menyebutkan, ada sebayak 104 calon penumpang yang tidak boleh berangkat. 

Angka itu terjadi selama periode 6-17 Mei 2021. "Calon penumpang yang ditolak berangkat dikarenakan berkas-berkas persyaratannya tidak sesuai," ujar Ixfan, Selasa (18/5). 

Berkas yang dimaksud di sini yakni dokumen seperti surat dinas dan surat dokumen bebas Covid-19 baik itu PCR atau antigen atau GeNose.

Sedangkan di Daop 9 Jember sedikitnya 279 calon penumpang juga tak boleh naik kereta api pada periode yang sama. 

Mereka ditolak karena tidak mengantongi dokumen wajib perjalanan selama mudik lebaran. 

Humas Daop 9 Jember Radhitya Mardika Putra mengatakan, selain tidak melengkapi dokumen yang disyaratkan, ada juga penumpang yang suhu tubuhnya tinggi.

BACA JUGA: Transportasi Umum Normal Lagi, 3 Penerbangan di Bandara Malang 

"Ada juga penumpang yang mengalami gejala demam dengan suhu lebih dari 37,3 derajat, sehingga tidak diperbolehkan menggunakan kereta api dan biaya tiketnya dikembalikan penuh," katanya.

Selama larangan mudik lebaran, pemerintah memang menyaratkan pemenuhan dokumen bagi yang melaukan perjalanan. Ini untuk memastikan bahwa mereka tidak sedang melakukan mudik. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM