Penghafal Kitab Suci Diberikan Hak Istimewa Masuk SMP di Surabaya

21 Mei 2021 04:00

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya memberi hak istimewa kepada calon peserta didik baru yang hafal kitab suci. 

Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memastikan mereka yang hafal kitab suci ini bisa mendaftar melalui jalur prestasi untuk jenjang SMP. 

BACA JUGA: Cek Jadwal Pendanfataran PPDB Jenjang SMP di Surabaya

"Tidak hanya berlaku bagi hafidz atau hafal Al-Quran, tapi bagi siswa yang hafal kitab suci pada semua agama," ujar Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo, Kamis (20/5).

Penambahan siswa yang hafal kitab suci dalam kategori prestasi ini memang baru diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. 

Sebelumnya jalur ini hanya dikhususkan pada siswa yang berprestasi seusi nilai rapor atau pernah meraih juara perlombaan. 

"Siswa yang hafal kitab suci harus mendapatkan penghargaan. Jadi, kami memberikan apresiasi bagi siswa yang hafal kitab suci untuk semua agama," ungkapnya. 

Nantinya akan ada tim penguji yang menguji calon peserta didik baru tersebut memang betul-betul menghapal Alquran. 

Selain itu, persyaratan lain yang berubah yakni surat keterangan domisili. Dispendik secara resmi menghapusnya pada PPDB tahun ini. Jadi calon siswa yang ingin mendaftar harus sesuai yang tertera di kartu keluarga (KK). 

"Kalau dulu, PPDB itu bisa menggunakan surat domisili, tapi sekarang sudah tidak boleh. Ini berdasarkan peraturan menteri, sehingga kami juga menindaklanjuti dalam Perwali," bebernya. 

Terlepas aturan baru tersebut, Supomo merinci untuk ketentuan jalur prestasi dari kategori Nilai Rapor Sekolah (NRS). 

Penilaian akan diberikan pada pengolahan nilai rapor sekolah. Misalnya saat nilai rapor sama, Dispendik akan menelaah dari nilai mata pelajaran lain untuk pemeringkatan. 

"Panitia akan membandingkan nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia. Siswa yang memiliki nilai lebih tinggi mendapatkan prioritas utama," katanya.

Jika itu masih sama, panitia akan melihat nilai mata pelajaran lainnya seperi Matematika. Bila itu juga masih sama, maka akan dilihat siapa yang dahulu mendaftar. 

Sementara untuk siswa berprestasi dari hasil lomba, Dispendik menyaratkan minimal enam bulan, dan paling lama 3 tahun sejak pendaftaran PPDB. 

Prestasi yang diraih yaitu tingkat international, nasional, provinsi, serta kabupaten/kota. Kemudia calon peserta didik juga harus masuk dalam surat  pemberian penghargaan Dispora. 

BACA JUGA: Nekat Membawa Sabu 4 Kilo di Tol, 2 Pemuda Diringkus BNNP Jatim

Untuk seleksinya, Dispendik melakukan skoring dan pembobotan yang sudah diatur dengan keputusan Wali Kota Surabaya. 

Supomo menegaskan jalur prestasi ini diberikan kuota sebanyak 30 persen. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif
PPDB   SMP   Surabaya   jalur prestasi   hafiz   Alquran  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM