Akhir Mei PTM di Kabupaten Bangkalan Mulai, Prokes Jangan Lupa

23 Mei 2021 03:00

Jatim.GenPI.co - Pemkab Bangkalan menetapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai 31 Mei 2021, sesuai hasil koordinasi.

Dimana ada Dinas Pendidikan, Satgas Covid-19, dan Dinas Kesehatan.

BACA JUGA: 416 Orang Santri Daftar Swab Antigen Gratis dari Pemkab Pamekasan

"Ini sudah sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama antara pemkab, Satgas, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan, serta petugas keamanan dari unsur polisi dan TNI, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," kata Wakil Bupati Bangkalan Mohni, Sabtu (22/5) kemarin.

Dalam hasil rapat tersebut, ia menjelaskan bahwa penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan telah membaik dan terkendali.

Nah, walaupun nanti akan dilaksanakan pembelajaran tatap muka, wabup berharpa penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan dengan ekstraketat.

Dimana pihak sekolah harus menyediakan sarana protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta tes suhu tubuh.

"Selain itu, para siswa, guru dan tenaga administrasi kependidikan juga wajib menggunakan masker dan menjaga jarak fisik," katanya.

Secara teknis, ia melanjutkan, pola pembelajaran tatap muka akan diserahkan kepada Disdik Bangkalan.

"Disdik nantinya yang akan mengatur, karena polanya 50 persen. Jadi, di satu sekolah dalam satu pertemuan maksimal 50 persen dari jumlah siswa yang hadir," ujar wabup.

Sementara itu, Kepala Disdik Bangkalan Bambang Budi Mustika menjelaskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus mematuhi protokol kesehatan.

"Ketentuannya 50 persen dari total jumlah siswa, ada kemungkinan nanti dibagi dalam dua gelombang. Misalnya, gelombang pertama masuk pagi sebagaimana biasa dan gelombang kedua masuk siang," katanya.

BACA JUGA: Keren, Bupati Ipuk Target Vaksinasi Lansia Tuntas Juni 2021

Hanya saja, hal itu baru sebatas gagasan, belum diputuskan bersama oleh masing-masing sekolah. Syarat yang juga penting menjadi acuan pembelajaran tatap muka adalah persetujuan orang tua atau wali siswa.

"Kalau wali siswa masih keberatan dan tidak mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, siswa itu tetap belajar secara daring. Intinya sesuai kesepakatan mereka," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM