Hajatan 3 Hari 3 Malam Disorot, Ternyata Acaranya Pejabat Jatim

24 Mei 2021 13:00

Jatim.GenPI.co - Video hajatan di Situbondo viral beberapa hari terakhir. Tuan rumahnya yakni anggota DPRD Jawa Timur Zeiniye. 

Legislator asal Dapil 4 itu menggelar hajatan selama 3 hari berturut-turut, mulai Kamis (20/5) hingga Sabtu (22/5). 

BACA JUGA: Gubernur Khofifah Sampaikan Klarifikasi Soal Kerumunan Ultahnya

Bukan lamanya yang membuat video tersebut viral, melainkan protokol kesehatan. Warganet menyoroti penerapan protokol kesehatan hajatan yang dilaksanakan di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo tersebut. 

Terlihat dalam video tersebut tamu undangan yang hadir terlihat berkerumun, higga ada yang tidak memakai masker. 

Warganet pun meminta aparat menindak tegas dan tidk tebang pilih terhadap pelanggaran yang dilakukan, meski itu pejabat sekalipun. 

Anggota DPRD Jawa Timur Zeiniye angkat bicara terkait hajatan yang digelarnya tersebut. 

Ia menegaskan bahwa hajatan yang diselenggarakan sudah menaati protokol kesehatan secara ketat. 

Politisi PPP itu menyebut, tamu yang diundang sebanyak seribu orang. Dia pun lantas membagi undangan dalam tiga hari. 

Artinya ada 300 orang per harinya. Itupun, kata Zeiniye, masih dibagi menjadi tiga waktu, yaitu pagi, siang, dan petang.

"Saya memang menggelar hajatan itu selama 3 hari. Berarti sehari 300 orang. Itu pun per harinya kami bagi lagi jadi 3 kali. Yakni pagi, siang dan petang. Itu pun dengan prokes yang menurut saya super ketat," ujarnya. 

Tak hanya tamu undangan yang dibagi sedemikian rupa agar tidak menjadi satu, dirinya juga mengaku telah menyediakan tempat cuci tangan. 

BACA JUGA: Simak, ini Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI AL di Bungurasih

Selain itu, juga ada 4 petugas yang disediakan untuk mengecek suhu tubuh menggunakan thermal gun. 

"Kami juga menerapkan agar tamu tak usah bersalaman. Termasuk dengan mempelai," tandasnya. (jpnn/genpi) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif
DPRD Jatim   Situbondo   PPP   hajatan   pernikahan  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM