Ahli Waris Covid-19 Dapat Santunan Dari Wali Kota Mojokerto

25 Mei 2021 01:00

Jatim.GenPI.co - Ahli waris yang keluarganya meninggal terpapar virus corona mendapat santunan dari Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu menyerahkan secara simbolis kepada 90 orang ahli waris.

BACA JUGA: Cek Jadwal CPNS dan PPPK Pemkot Surabaya, Jangan Sampai Lewat

"Adapun penerima bantuan tersebut adalah korban yang meninggal dunia akibat Covid-19 sejak bulan Maret hingga Desember 2020 dan telah mengajukan permohonan bantuan ke Kementerian Sosial serta telah terverifikasi," katanya dalam keterangan tertulis.

Ning Itam menambahkan, bantuan yang diberikan Pemprov Jatim sebesar Rp 5 juta dan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing sejak 4 Mei 2021.

Hingga saat ini berdasarkan laporan masih ada 16 ahli waris yang belum menerima bantuan tersebut.

Ning Ita meminta mereka mengecek kembali rekening masing-masing dan jika belum dapat bantuan, segera melaporkan ke Dinsos P3A Kota Mojokerto.

Dalam kesempatan yang sama Ning Ita secara pribadi dan atas nama Pemkot Mojokerto menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga.

BACA JUGA: PPDB SMK Baru Dibuka, yang Daftar Sudah Melebihi Kuota

Ia berpesan kepada ahli waris untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin, terutama bagi ahli waris yang masih harus melanjukan sekolah.

Terkait bantuan untuk para korban meninggal akibat Covid-19 selanjutnya, Ning Ita menyampaikan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Timur. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM