Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Prokes, Emil Sudah Siap

26 Mei 2021 06:00

Jatim.GenPI.co - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengaku siap bila dipanggil penyidik Polda Jatim terkait kasus dugaan kerumunan di Gedung Negara Grahadi. 

"Tentu kalau dipanggil penyidik harus siap datang," ujarnya di Surabaya, Selasa (25/5). 

BACA JUGA: Namanya Ikut Dilaporkan ke Polisi, Begini Kata Wagub Emil

Mantan Bupati Trenggalek itu mengaku akan menghadapi perkara ini dengan kerendahan hati, dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. 

Sekadar diketahui, nama Wakil Gubernur Emil menjadi satu di antara tiga pejabat di lingkungan yang dilaporkan ke Polda Jatim. 

Selain Emil, ada juga Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono. 

Ketiganya dilaporkan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat perayaan hari ulang tahun Gubernur Jatim KHofifah Indar Parawansa belum lama ini. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan, ada empat elemen masyarakat yang melaporkan perkara dugaan kerumunan saat ultah Gubernur Jatim tersebut. 

BACA JUGA: ESI Jatim Terpukau Pelaksanaan E-Sport di SMK Muhammadiyah 2

"Semua laporan dari empat elemen masyarakat itu kami terima. Terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan tetap akan kami tindak lanjuti secara profesional," kata dia. 

Ia memastikan penyelidikan mulai berlangsung hari ini. "Kami kumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan hari ini melakukan olah tempat kejadian perkara," tegasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM