Perpehu Sambut Antusias Rencana RHU Segera Buka

11 Maret 2021 14:00

Jatim.GenPI.co - Kota Surabaya berencana untuk kembali membuka tempat rekreasi hiburan umum (RHU) sebagai upaya memulihkan perekonomian yang sempat terpuruk selama pandemi.

Rencana itu disambut baik oleh Perkumpulan Pengelola Hiburan Umum (Perpehu).

BACA JUGA: Banyak Banget, 25 Ribu Guru di Surabaya Masuk Sasaran Vaksinasi

Ketua Perpehu Surabaya Didiet Indra Yudha mengatakan pembukaan RHU itu membuktikan jika pemerintah hadir untuk membantu pengelola RHU.

"Kami mengapresiasi. Ini melegakan pengelola RHU," katanya.

Menurutnya RHU terus berupaya menjaga protokol kesehatan (prokes) agar virus corona tidak merebak.

Sejumlah langkah sudah dilakukan pengelola RHU seperti halnya mengatur tempat untuk memenuhi aturan jaga jarak.

Selain itu calon pengunjung juga diminta untuk melakukan reservasi secara daring atau memesan tempat terlebih dahulu sebelum pergi ke lokasi RHU.

Setiap pengunjung yang hendak masuk wajib mengikuti tes saliva yaitu pemantauan kesehatan lewat air liur.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya Eddy Christijanto sebelumnya mengatakan ada sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi oleh pengelola RHU seperti karaoke, spa, panti pijat, serta hiburan malam.

Untuk hiburan malam, kata dia, ada 33 poin SOP yang harus dipenuhi di antaranya mengajukan surat kepada Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya yang isinya menerangkan bentuk kegiatan di RHU itu.

"Setelah itu satgas melakukan assement. Hasil telaah itu harus dipenuhi pengelola," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pengelola RHU juga harus mengatur akses keluar masuk pengunjung, membatasi kapasitas di dalam ruangan serta merancang sirkulasi udara di dalam ruangan.

BACA JUGA: KAI Tambah Layanan GeNose di 2 Stasiun di Jember dan Banyuwangi

Seluruh pengunjung dan karyawan harus terbebas dari COVID-19 dengan dibuktikan dengan menunjukkan surat uji usap dan juga telah mengikuti vaksinasi COVID-19.

Pengelola RHU diminta membayar deposit Rp100 juta sebagai antisipasi denda jika nanti terjadi pelanggaran. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto
Perpehu   RHU   Surabaya  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM