Sangat Disayangkan, Pendaftaran CPNS di Situbondo Harus Ditunda

01 Juni 2021 04:00

Jatim.GenPI.co - Pemkab Situbondo menunda pelaksanaan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Tertundanya tahapan ini dikarenakan belum ditetapkannya peraturan teknis tentang pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK. 

BACA JUGA: Situbondo Buka Lowongan CPNS Guru, Berikut Daftarnya

Padahal menurut rencana harusnya pendaftaran CPNS dan PPPK sudah dilakukan secara daring mulai hari ini. 

"Pendaftaran CPNS dan PPPK sedianya dibuka mulai hari ini, tapi ditunda sampai ada informasi selanjutnya dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Fathor Rakhman, Senin (31/5). 

Berdasarkan surat Kepala BKN tertanggal 28 Mei 2021, Nomor 4.761/B-KP.03/SD/K/2021 disebutkan masih ada beberapa peraturan teknis pengadaan CPNS dan PPPK yang memang belum ditetapkan. 

Beberapa peraturan teknis di antaranya tempat ujian, protokol kesehatan, passing grade, termasuk pendaftaran. 

"Peraturan teknis itu menyangkut sarpras, ketentuan passing grade, prokes, alur pelaksanaan mulai dari pendaftaran sampai pengumuman kelulusan," tegasnya. 

Sekadar diketahui, Pemkab Situbondo telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1.020. Rinciannya 799 formasi PPPK dan 221 untuk formasi CPNS.

BACA JUGA: Keren! Mahasiswa Unusa Bikin Mihantu, Minuman Herbal Antinyeri

Dari 799 formasi PPPK, 792 diantaranya adalah formasi guru, dan tujuh formasi lainnya untuk tenaga teknis. 

Sedangkan formasi CPNS, 141 di antaranya adalah tenaga kesehatan, dan 80 formasi lainnya untuk tenaga teknis. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif
situbondo   cpns   pppk   pendaftaran cpns   BKN  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM