Jatim.GenPI.co - Dirjen Haki Kemenkumham menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Indonesia salah satunya Universitas Nahdlatul Ulama (Unusa) Surabaya.
Rektor Unusa Achmad Jazidie mewakili Unusa menandatangani kerja sama di acara IP Sharing Experience bagi Sentra KI (Kekayaan Intelektual) yang digelar Dirjen Haki Kemenkumham.
BACA JUGA: Dinkes Surabaya Vaksin Ribuan Penghuni Rusun, ini Jumlahnya
Kerja sama ini menyangkut tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dan Technology and Innovation Support Centre (TISC) MoU diadakan di Bandung 2 Juni 2021.
Terpilihnya Unusa bisa kerja sama dengan Kemenkumham karena sejak 2019 memiliki Sentra Hak Kekayaan Intelektual di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).
LPPM itu untuk memfasilitasi civitas akademika dalam pemahaman pengajuan dan pengurusan HKI di Kemenkumham.
Sentra HKI Unusa juga telah menjadi anggota dari asosiasi sentra HKI Indonesia (ASKII).
BACA JUGA: Disdik Pastikan Belajar Mengajar di SPI Tetap Berjalan
Ketua LPPM Unusa, Achmad Syafiuddin, menilai dengan kerja sama ini kedepannya Unusa melakukan langkah strategis dalam peningkatan permohonan paten yang merupakan hasil penelitian yang dimiliki oleh civitas akademika baik dosen maupun mahasiswa.
"Jadi kami mendorong bidang 2 LPPM Unusa untuk terus meningkatkan permohonan paten dari hasil penelitian mahasiswa maupun dosen," ungkapnya mengutip dari siaran pers yang diterima GenPI. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News