Pemkab Sidoarjo Garap Frontage Road, Segera Bongkar Bangunan

11 Juni 2021 06:00

Jatim.GenPI.co - Pemkab Sidoarjo bakal melanjutkan pembangunan frontage road sepanjang 9,2 kilometer dari Kecamatan Waru sampai Buduran.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, mengatakan bangunan milik warga yang telah dibebaskan diminta segera dibongkar.

BACA JUGA: Simak, Dispendik Larang Penyelenggaraan Kelulusan dan Wisuda

"Terdapat 148 bangunan milik warga dari delapan desa yang berada di tiga kecamatan," katanya.

Ia memberikan waktu 30 hari sejak warga menerima surat tersebut untuk melakukan pembongkaran bangunannya sendiri.

Apabila tidak dilakukan, Pemkab Sidoarjo akan menerjunkan alat berat untuk melakukan pembongkaran.

"Batas waktunya 30 hari, mohon dibongkar secara mandiri, dipindahkan mulai sekarang, kalau tidak kami bongkar sendiri," ucapnya.

Ia juga tak menampik bila masih ada lahan jalan pendamping masih belum dibebaskan karena permasalahan ada pada lahan warga itu sendiri seperti permasalahan sengketa waris.

Begitu pula dengan makam dan masjid, lanjut dia, dirinya yakinkan permasalahan tersebut akan segera diatasi, hanya butuh waktu dan proses.

"Ada beberapa masalah, sengketa waris dan lain-lain yang memang butuh proses, butuh waktu, ada makam, ada masjid yang memang ini butuh waktu," ujarnya.

BACA JUGA: Tak Hanya Suramadu, Penanganan Covid-19 fokus di Seluruh Surabaya

Dalam surat perintah pembongkaran bangunan tertanggal 8 Juni 2021 tersebut terlampir nama-nama warga yang bersangkutan dan saat ini pihak kecamatan tengah mensosialisasikan surat tersebut.

"Semua sudah sosialisasi di bawah, semua camat sudah turun untuk mensosialisasikan surat ini," ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM