Warga Surabaya Bisa Urus Akte Kelahiran di Fasilitas Kesehatan

12 Juni 2021 17:00

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya memperluas pelayanan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (adminduk). 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pencetakan akta kelaharin bisa dilakukan pihak rumah sakit, bidan, maupun klinik. 

BACA JUGA: Optimis Pasar Properti Surabaya Masih Bisa Diandalkan

Data dalam akta itu, kata dia, sudah terintegrasi atau terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. 

"Para orang tua sudah bisa bawa pulang akta kelahirannya," kata Eri dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6).

Terbitnya layanan ini sendiri ditandai penandatangan nota kesepakatan antara Pemkot Surabaya dengan 38 rumah sakit, 80 bidan maupun klinik. 

Seluruh rumah sakit itu di antaranya, Darus Syifa’, RSIA Kendangsari, RSIA IBI, RSI A Yani, RSIA Lombok Dua Dua Lontar, RSIA Kendangsari Merr, RS Premier Surabaya,  RS Royal Surabaya, RS Wiyung Sejahtera, RS Nur Ummi Numbi (NUN), RS Putri, dan RS Husada Utama.

Kemudian, RS Gotong Royong, RSAU Soemitro, RS Manyar Medical Center, RS Mitra Keluarga Darmo Satelit, RS Bunda, RS Adi Husada Kapasari,RSIA Lombok Dua-Dua Flores, RSIA Pura Raharja, dan RS Adi Husada Undaan Wetan. 

Eri berharap kemudahan layanan akte kelahiran ini semua warga bisa memilikinya. "Ke depan tidak ada lagi warga saya yang tidak memiliki akta kelahiran," tegasnya. 

Salah satu bidan bernama Musfaizah asal Tambak Oso Wilangun menyambut baik inovasi tersebut.

BACA JUGA: Mencicipi Gurihnya Rujak Weci Bu Emi, Sudah Ada Sejak 1982 

Hadirnya inovasi ini seolah menjawab kerasahan yang sering timbul di tengah kalangan masyarakat. 

"Program Pak Wali Kota ini sangat membantu pasien saya dalam mengurus akta, saya sangat senang sekali,” katanya. (nan) 
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM