Dinkes Madiun Perluas Tracing Covid-19 Klaster Hajatan

15 Juni 2021 09:00

Jatim.GenPI.co - Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memperluas cakupan pelacakan warga untuk mendeteksi penularan Covid-19.

Langkah ini dilakukan petugas, menyusul ditemukannya warga yang positif Covid-19 hasil tes cepat usai menghadiri hajatan pernikahan.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Klaster Hajatan, 89 Orang Positif Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Soelistyo Widyantono mengatakan, pelacakan dilakukan di Dusun Bulurejo, Desa Bantengan dan Dusun Kedungrejo, Desa Mojopurno.

Kedua tempat tersebut merupakan awal adanya klaster hajatan pernikahan.

"Kita perluas tracing di kedua dusun karena memang keduanya ini besanan. Dua-duanya terlibat hajatan," ujar Soelis di Madiun, Senin (14/6) kemarin.

Sesuai data, jumlah warga Dusun Bulurejo, Desa Banteng, Kecamatan Wungu terkonfirmasi positif Covid-19 berdasar hasil tes cepat antigen mencapai 66 orang.

Sedangkan warga Dusun Kedungrejo, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasar hasil tes antigen mencapai 22 orang.

Selain itu ada satu anak usia 1 tahun warga Dusun Kedungrejo, Desa Mojopurno yang tidak menjalani tes antigen, namun menunjukkan gejala batuk, pilek, dan sesak nafas karena kontak erat.

Lebih lanjut, Soelis menjelaskan, pelacakan lanjutan dikonsentrasikan di Dusun Bulurejo, Banteng atau di rumah mempelai wanita karena tempat digelarnya hajatan pernikahan.

BACA JUGA: Sebanyak 66 Orang Positif Covid-19 di Madiun, Usai Hadiri Hajatan

"Yang terpenting adalah melokalisir pasien untuk menekan penyebaran virus. Selain itu juga masif melakukan tracing agar semakin cepat diketahui warga yang dicurigai terpapar dan cepat mendapatkan penanganan," katanya.

Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan penularan COVID-19 di Kabupaten Madiun dapat dipantau dan ditekan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM