SMP/Mts Surabaya diberi Kesempatan Tampung 5.135 Lulusan SD

13 Maret 2021 17:00

Jatim.GenPI.co - Dinas Pendidikan Kota Surabaya memberikan kesempatan kepada pengelola SMP atau MTs swasta menampung 5.135 lulusan SD yang tak tertampung di sekolah negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepada Bidang Sekolah Menengah Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Tri Aji Nugroho mengatakan jumlah lulusan SD/MI 2021 di Surabaya sebanyak 46.575 Siswa.

BACA JUGA: Duduk Bareng Bupati Kediri Dengarkan Keluhan Warga

Sedangkan daya tampung SMP/MTs berjumlah 23.232 siswa dan SMP Negeri 18.208 siswa (terdiri dari 569 rombel).

"Sehingga dari total daya tampung tersebut ada selisih sekitar 5.135 siswa. Dari selisih jumlah 5.135 lulusan SD tersebut, dispendik memberikan kesempatan kepada SMP/ MTs swasta untuk menampung mereka," katanya.

Dispendik Surabaya tetap berkomitmen dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)Nomor 22 Tahun 2016 dalam mengatur keseimbangan layanan pendidikan.

Dalam Permendikbud tersebut, jumlah per rombongan belajar jenjang SMP diatur 32 siswa dan maksimal dalam satu sekolah 33 kelas.

Meski demikian, Aji menjelaskan, dalam rapat bersama kepala sekolah pada Rabu (10/3) lalu, pihak SMP/MTs swasta juga menyampaikan bahwa daya tampung 23.232 tersebut, masih kemungkinan ada revisi penambahan jumlah.

"Sehingga Pak Wali Kota waktu itu juga menyampaikan bahwa silakan bagi teman-teman sekolah swasta untuk mendapatkan murid sebanyaknya. Nah, dari 5.135 lulusan itu yang kemudian diutamakan kepada teman-teman sekolah swasta dulu," ujarnya.

Artinya, kata dia, pada saat selesai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN Tahun 2021 nanti, dispendik akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi SMP/MTs swasta untuk menjaring siswa.

BACA JUGA: Kabar Baik 98,4 Persen RT di Kabupaten Madiun Masuk Zona Hijau

Ketika sampai batas waktu pendaftaran SMP/MTs swasta nanti masih ada anak yang tidak tertampung di sekolah, lanjut dia, maka itu yang kemudian menjadi tanggung jawab Dispendik Surabaya.

"Jadi kalau dibilang kita menambah rombel tidak, kita PPDB-nya tetap sesuai dengan Permendikbud," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM