Cerita Bupati Lumajang Tertibkan Pungli, Diancam Dibunuh

18 Juni 2021 18:00

Jatim.GenPI.co - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menceritakan soal pemberantasan pungli dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan di Trans7 pada Rabu (16/6) kemarin.

Dia mengaku kerap mendapatkan ancaman pembunuhan dari tindakannya menertibkan pelaku pungli di wilayahnya dari sektor pertambangan pasir.

BACA JUGA: Pengendara Mengamuk, Pos Penyekatan Suramadu Berantakan

"Ancaman ini pasti ada dan saya merasakan ini tantangan untuk menyelesaikan persoalan dan harus benar diselesaikan oleh siapapun saya merasakan awal-awal berat," jelas Bupati Thoriq saat ditanya di acara Mata Najwa.

"Diancam saya dibunuh," kata Bupati Thoriq sebagai narasumber di acara Mata Najwa.

Lanjut dia, ancaman tersebut diterima melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor yang tidak bisa Thoriq identifikasi.

Keluarga dan anak, Bupati Thoriq juga menjadi sasaran ancaman. Dia khawatir terhadap anak pertamanya, karena saat ini bersekolah di Surabaya sementara dia di Lumajang.

"Mereka sampai memfoto sekolah anak saya," kata Thoriq.

Ancaman pembunuhan yang diterima Bupati Thoriq itu merupakan buntut dari sidak dan penertiban pungli di pengelolaan jasa timbang truk pengangkut barang.

Dimana ada MoU yang mulai berlaku sejak 2005 silam dengan pihak ketiga atau swasta mengenai penyatuan pajak dan biaya jasa timbang.

Kebijakan itu, kata Thoriq, mulai berlaku sejak 2005 silam dan telah disengketakan di pengadilan. Pemkab Lumajang dinyatakan bersalah. Namun, MoU tetap berjalan.

"Tapi penarikan jasa timbangannya terus berlangsung," ujar Thoriq.

Sementara itu di dalam video yang ditayangkan pada acara Mata Najwa, Bupati Thoriq sidak dan mendapati surat-surat palsu berkop Dinas Pengelolaan Keuangan Pemkab Lumajang.

Padahal, dinas tersebut sudah tidak ada karena telah diubah berdasarkan peraturan daerah.

"Nah ini atas nama pemerintah, atas nama kabupaten tapi mereka yang cetak," kata Thoriq geram.

Menurut Thoriq, dari MoU itu, Pemkab Lumajang hanya mendapatkan pemasukan Rp1,5 miliar per tahun.

Namun, pihak swasta yang melakukan pungli tersebut bisa mengantongi uang Rp3 miliar per bulan.

"Saya hitung asumsinya begini, Rp 150 ribu setiap trek, kalo setiap hari treknya itu 700 x 30 ya sudah rata-rata Rp 3 miliar," jelasnya.

Bupati Thoriq juga mengungkap pungli lain, yang juga ditayangkan dalam video di acara Mata Najwa yakni di sektor Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).

BACA JUGA: Dampak Longsor di Lereng Gunung Wilis, 2.500 Rumah Gelap Gulita

Dimana setiap truk, kata Thoriq, pemerintah mematok biaya Rp 25 ribu.

"Tapi di masyarakat di lokasi pertambangan itu bisa Rp60 ribu bisa Rp100 ribu bisa Rp120 ribu satu SKAB," jelas Thoriq. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM