Status Desa Mandiri di Lamongan Bertambah, ini Jumlahnya

22 Juni 2021 05:00

Jatim.GenPI.co - Status desa mandiri di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, meningkat menjadi 34 desa dari awalnya hanya 16 desa.

Bertambahnya jumlah desa mandiri, berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) di Lamongan tahun 2021.

BACA JUGA: Persela Jadwalkan Uji Coba Lawan Persebaya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lamongan Khusnul Yaqin, menjelaskan dari 462 desa, sebanyak 34 desa dinyatakan berstatus mandiri, 157 desa berstatus maju, dan 271 desa berstatus berkembang.

"Berdasarkan hasil tersebut, status IDM naik tahun 2021 di Kabupaten Lamongan berjumlah 75 desa. Desa maju juga mengalami peningkatan. Alhamdulillah di Lamongan sudah tidak ada desa tertinggal," kata Khusnul saat beraudensi dengan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Khusnul menjelaskan dari data itu, ada satu desa yang mengalami kenaikan status hingga dua tingkat, dari sebelumnya berkembang langsung menjadi mandiri.

Khusnul menjelaskan ada tiga unsur penilaian acuan berdasarkan Permendesa Nomor 2 tahun 2016, yakni Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

BACA JUGA: Bupati Bangkalan Terbitkan SIKM, Begini Syarat Pembuatannya

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengapresiasi capaian yang telah diperoleh, namun masih perlu terus ditingkatkan.

"Peran Dinas PMD sebagai lembaga yang sangat berperan dalam mendukung capaian IDM agar terus menstimulasi daya ungkit desa untuk menuju desa mandiri," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM