Jalur Zonasi Paling Diminati CPDB di Surabaya

26 Juni 2021 08:00

Jatim.GenPI.co - Jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya sudah ditutup pada Jumat (25/6) kemarin.

Pengumuman jalur zonasi akan dilakukan pada Sabtu (26/6) siang nanti. Animo jalur zonasi terbilang tinggi, kuota pagu mencapai 50 persen.

BACA JUGA: 842 Orang Sudah Terima Program Rutilahu Dari Pemkot Surabaya

Selain jalur zonasi, ada juga jalur prestasi mencapai 30 persen, jalur pindah tugas orang tua 5 persen, dan jalur afirmasi dari mitra warga dan inklusi 15 persen.

Plt Kepala Bidang Sekolah Menang Dinas Pendidikan Kota Surabaya Tri Aji Nugroho mengatakan, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) memiliki minat yang tinggi pada jalur zonasi.

"Sudah melampaui daftar jalur prestasi (japres) dan jalur lainnya," kata Aji, Jumat (25/6) kemarin.

Adapun ketentuan yang disertakan pada penerimaan CPDB jalur zonasi, yaitu berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Aji menjelaskan, alamat rumah akan dilihat berdasarkan KK, sehingga dapat menjadi penentu CPDB diterima di SMP Negeri.

"Rumah calon peserta didik yang paling dekat dengan sekolah menjadi yang paling berpeluang diterima,"imbuhnya.

Sedangkan jika pada jarak tempat tinggal antara satu CPDB dengan yang lainnya sama, maka penetuan dilihat dari usia calon siswa.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Ngawi Tambah Ruang Isolasi

"CPDB yang berusia paling tua yang akan diterima. PPDB jenjang SMPN, usia paling tua adalah 15 tahun. Jika sama, baru dilihat siapa paling duluan mendaftar," jelasnya.

Di tahun ini jumlah per rombongan belajar (rombel) SMP yaitu sebanyak 32 siswa. Maksimal 1 sekolah membuka 33 kelas. Pada tahun 2020 kemarin rombel SMP mencapai 38 siswa. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM