Pemkab Situbondo Deadline Seminggu APBDes Beres

14 Maret 2021 15:00

Jatim.GenPI.co - Dinas Pemnerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo memberikan batas waktu satu minggu bagi desa untuk menyelesaikan APBDes 2021.

"APBDes ini menjadi persyaratan pencairan dana desa atau DD. Maka dari itu, sesuai hasil rapat bersama Bupati Karna Suswandi dan dihadiri Sekda, camat dan kepala desa, batas akhir penyelesaian APBDes yaitu satu minggu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Lutfi Joko Prihatin, Minggu (14/3).

BACA JUGA: Gubernur Jatim Fasilitasi Vaksin Masyarakat Secara Kolektif

Ia berharap waktu yang sudah ditentukan bisa segera diselesaikan para kepala desa, sebab apabila terlalu lama menyelesaikan APBDes akan menganggu proses pembangunan di desa.

Salah satunya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). Lutfi menyebut dana desa Kabupaten Situbondo pada tahun ini sekitar Rp 140 miliar.

Jumlah dana tersebut untuk 132 desa yang tersebar di 17 kecamatan.

Dari penuturannya hingga saat ini tercatat sudah ada 89 dari 132 desa yang sudah selesai dilakukan asistensi.

Lutfi berharap penyelesaian APBDes bisa tepat waktu sehingga dana desa bisa secepatnya dicairkan.

"Sekarang sudah ada 19 desa yang sudah siap mencairkan dana desa dengan jumlah mencapai Rp 1,5 miliar. Sedangkan yang lainnya masih belum," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Situbondo juga mendesak kepala desa segera merampungkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai upaya meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: SMP/Mts Surabaya diberi Kesempatan Tampung 5.135 Lulusan SD

Ketua Komisi I DPRD Situbondo, H. Faisol juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), agar ikut melakukan pendampingan dan membantu desa-desa.

"Karena kalau pencairan Dana Desa baru dilakukan April mendatang tentu sangat mengganggu pembangunan di desa. Kalau sudah selesai dan rampung APBDes, keuangan bisa diturunkan dan otomatis meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat," tuturnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM