Terindikasi Curang, Dispendik Surabaya Coret CPDB dari PPDB 2021

27 Juni 2021 06:30

Jatim.GenPI.co - Dinas Pendidikan Surabaya menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah Dispendik Kota Surabaya Tri Aji Nugroho mengakui ada beberapa CPDB yang mencoba memanipulasi jarak dari tempat tinggal ke sekolah. 

BACA JUGA: Aliansi Pelajar Surabaya Beri Catatan pada Proses PPDB 2021

Temuan itu didapati saat pelaksanaan tahapan klarifikasi. Ditemukan beberapa wali murid yang diindikasi mendekatkan titik validasi ke sekolah.

Aji menyebut, secara otomatis status para siswa ini gugur dalam PPDB jalur zonasi. 

Proses klarifikasi itu sendiri Dispendik Kota Surabaya menggandeng aparat penegak hukum (APH) dan dipertemukan dengan wali murid CPDB.

"Berdasar klarifikasi tersebut wali murid mengakui, maka digugurkan meski statusnya diterima di jalur zonasi," ujarnya tertulis, Sabtu (27/6).

Sekadar diketahui, pagu yang disediakan pada jalur zonasi PPDB sebesar 50 persen.

Untuk jalur zonasi sendiri tahapan seleksi yaitu melihat pada jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal masing-masing.

Ketika melakukan pendaftaran, maka titik validasi tersebut ditarik garis lurus ke sekah yang dituju.

"Alamat CPDB dititik sendiri oleh orang tua atau wali murid CPDB saat validasi," katanya.

Saat ada temuan indikasi kecurangan, dimana titik alamat CPDB ke SMP Negeri tujuan didekatkan, maka pendaftar lain bisa mengajukan laporan di website PPDB Dispendik Surabaya.

"Masing-masing CPDB yang mendaftar di jalur zonasi, ada kolom laporkan yang bisa diakses oleh pendaftar lain," jelasnya.

BACA JUGA: UMM berpredikat Kampus Bintang Tiga dari Badan Internasional

Perihal akses pengajuan laporan hanya bisa dilakukan CPDB yang telah tervalidasi dan memiliki PIN.

"Silahkan manfaatkan fitur tersebut jika memang ditemukan ada jarak tak wajar untuk alamat CPDB," pungkasnya. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM