Tim Gabungan di Jember Patroli Awasi Mobilitas Warga

28 Juni 2021 16:00

Jatim.GenPI.co - Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Pemkab Jember meningkatkan patroli pengawasan mobilitas warga di sejumlah fasilitas umum.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

BACA JUGA: Begini Cara Pemkot Surabaya Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

"Salah satunya kami melakukan patroli pengawasan mobilitas masyarakat di alun-alun pada Minggu (27/6) malam karena lokasi tersebut ramai dikunjungi warga saat akhir pekan," kata Kanit Binmas Polres Jember AKP Yuliati Suviani, Senin (28/6).

"Patroli gabungan yang terdiri dari 50 personel bertugas untuk membubarkan warga yang berkerumun di alun-alun Jember," lanjutnya.

Ketika membubarkan warga yang berkerumun di alun-alun, petugas menggunakan pengeras suara meminta warga segera pulang sekaligus melakukan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan "5M".

"Kami tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi," jelasnya.

Polisi juga sempat membubarkan acara arisan sound mini di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Sabtu (26/6) malam.

"Saat kami datang ke lokasi, banyak pengunjung yang sedang menikmati hiburan itu tidak mengenakan masker dan membuat kerumunan, sehingga kami bubarkan," kata Kapolsek Sumbersari AKP Sugeng Piyanto.

BACA JUGA: Bupati Ipuk Beri Semangat Pasien Covid-19, Doakan Cepat Sembuh

Acara tersebut tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat dan Polsek Sumbersari, alhasil Tim Gabungan Gugus Tugas langsung membubarkan kegiatan.

Ia menjelaskan pembubaran kegiatan itu berdasarkan surat edaran Bupati Jember Nomor : 800/239/416/2021 perihal intruksi Bupati Jember Hendy Siswanto dalam pengendalian penyebaran COVID-19. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM