38 PIntu Perlintasan Kereta Api di Malang Tidak Dijaga

29 Juni 2021 04:00

Jatim.GenPI.co - PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat, ada sebanyak 38 pintu perlintasan sebidang yang tidak terjaga. Jumlah yang lebih banyak dari 27 perlintasan kereta api yang dijaga. 

Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, terus berusaha melakukan penutupan. 

BACA JUGA: KAI Daop 8 Surabaya Layani Tes Antigen dan GeNose, ini Lokasinya

Dua titik perlintasan liar baru saja ditutup oleh PT KAI Daop 8 Surabaya. api. 

Kedua perlintasan liar yang ditutup tersebut berada di KM 50+576 dan 50+788 petak jalan antara Stasiun Malang-Stasiun Malang Kotalama. 

"Penutupan ini bertujuan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, serta mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta," ujarnya, Senin (27/6). 

Perlintasan tersebut ditutup dengan menggunakan pagar pembatas, sehingga tidak lagi bisa dilewati. 

Luqman menjelaskan penutupan ini sebagai upaya agar perlintasan tersebut tidak semakin besar. 

Pada wilayah kerja Daop 8 Surabaya terdapat 521 perlintasan kereta api, yang terbagi dari perlintasan sebidang yang dijaga berjumlah 208 perlintasan dan untuk perlintasan yang tidak dijaga 273 perlintasan.

BACA JUGA: Perhatikan! 3 Ruas Jalan di Surabaya Tutup Jam 8 Malam

Sementara untuk perlintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 40 titik. 

"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta," kata Luqman. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM