Pemkab Jember Resmi Buka Pendaftaran CPNS Perhatikan Formasinya

01 Juli 2021 09:00

Jatim.GenPI.co - Bupati Hendy Siswanto, resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 4.305 formasi.

Pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK itu tertuang dalam Keputusan Bupati Jember Nomor: 188.45/236/1.12/2021 Tanggal 28 Juni 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2021.

BACA JUGA: Pamekasan Laporkan Tambahan Kasus Covid-19, Jumlahnya Segini

"Alhamdulillah mulai Rabu ini lowongan CPNS dan PPPK resmi dibuka, saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan betul terutama bagi putra/putri daerah Jember," kata Bupati Jember Hendy Siswanto.

Adapun rincian 4.305 formasi yaitu CPNS tenaga kesehatan sebanyak 634 formasi, PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 3.671 formasi.

Seleksi pendaftaran CPNS dilaksanakan pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021, kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 28-29 Juli 2021 dengan masa sanggah pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2021.

Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021 dan pengumuman hasil SKD pada 17-18 Oktober 2021.

Kemudian dilanjutkan persiapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 19 Oktober hingga 1 November 2021 dan pelaksanaan SKB dijadwalkan pada 8-29 November 2021, sedangkan pengumuman kelulusan SKB pada 18-19 Desember 2021.

Sedangkan tahapan pelaksanaan seleksi PPPK yakni pendaftaran seleksi PPPK guru pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021, kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28-29 Juli 2021 dengan masa sanggah 30 Juli hingga 1 Agustus 2021.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran CPNS, Segini Jumlah Formasinya

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru dijadwalkan pada Agustus hingga Desember yang jadwal detailnya akan disampaikan lebih lanjut oleh Kemendikbud Ristek.

Pendaftaran CPNS dan PPPK dilaksanakan secara daring yakni pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan Pegawai ASN (CPNS dan PPPK Guru) Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2021 hanya dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM