Emil Jelaskan, PPKM Darurat Dengan Kearifan Lokal

02 Juli 2021 07:30

Jatim.GenPI.co - PPKM darurat akan resmi berlaku pada Sabtu (3/7) besok di Pulau Jawa dan Bali sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Pemprov Jatim yang daerahnya masuk ke dalam peta kedaruratan akan menerapkan PPKM dengan kearifan lokal.

BACA JUGA: PPKM Darurat, ini Langkah Eri Cahyadi

"Gini, tadi Pak Jaksa Agung mengatakan, apa yang jadi arahan pusat harus diikuti. Itu hukum. Itu aturan, dan ada konsekuensi bagi kepala daerah yang tidak melakukan," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Jumat (2/7).

Emil mengungkapkan, kearifan lokal yang dimaksud itu diimplementasikan dengan kondisi wilayah masing-masing daerah.

"Artinya jangan hanya kita terpaku di situ, terus tidak melakukan tambahan upaya yang lebih kontekstual terhadap situasi di sekitar kita," jelas dia.

Tak hanya untuk penangan Covid-19 saja. Namun juga mengupayakan beragam program untuk bisa dioptimalkan.
 
Setiap daerah yang menerapkan PPKM darurat ini nantinya bisa berinovasi pada pola penerapan di lapangan.

Tetapi hal itu tak boleh menghilangkan esensi yang ada pada kebijakan pemerintah pusat.

"Kira-kira artinya di daerah Jember, Magetan, Lamongan mungkin ada lagi menunya yang mereka tambah lagi," terangnya.

Dalam hal ini adalah masing-masing pemda wajib menjalanlan apa yang tekah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Legislator Gresik ini Minta Pemkab Tutup Akses Pulau Bawean

"Kalau kami bicara tidak boleh beroperasi ya tidak boleh. Kantor yang harus full daring, pembelajaran tatap muka (tidak ada). Gak bisa ditawar-tawar lagi," tegasnya.

Masyarakat diminta memahami akan situasi ini. Pasalnya, Covid-19 saat ini benar-benar melampaui puncak kurva kasus yang pernah ada di awal tahun ini. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM