DPRD Surabaya Ingatkan Warga Soal ini Saat PPKM Darurat

04 Juli 2021 21:00

Jatim.GenPI.co - DPRD Surabaya mengimbau kepada warga untuk menaati peraturan selama pemberlakuan PPKM Darurat yang mulai berlangsung, 3-20 Juli 2021.

"Mudah-mudahan dipedomani oleh masyarakat dengan dispilin mentaati segala pedoman tertuang dalam aturan PPKM darurat," kata anggota DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni kepada GenPI.co, Minggu (4/7).

BACA JUGA: Surabaya Memanggil Jadi Optimisme Tangani Pandemi Covid-19

Langkah ini dinilai sangat tepat, apa lagi kasus Covid-19 saat masih terbilang tinggi. Sehingga langkah kedaruratan perlu diambil.

"Negara perlu menarik rem agar positif ratenya turun jauh," tegas dia.

Meski begitu, Thoni menyadari penerapan kedaruratan ini memang berdampak pada perputaran roda ekonomi.

Tetapi dirinya meminta agar masyarakat bisa lebih dulu sabar dalam menyikapi situasi saat ini.

Dengan begitu lanjut politisi Golkar Kota Surabaya ini, ketika masyarakat punya sikap kewaspadaan dan kepatuhan yang tinggi, maka kondisi pandemi akan segera teratasi.

"Dan kita sudah siap bisa kembali notmal dalam ekonomi," ujarnya.

BACA JUGA: Pendaftaran Relawan Surabaya Memanggil Dibuka, Lihat Syaratnya!

Anggota komisi A ini menekankan bahwa kebijakan penerapan PPKM darurat buka dimaksudkan untuk menyengsarakan rakyat. Namun hal itu harus diambil sebagai langkah preventif.

"Saat ini muncul klaster keluarga, artinya Covid-19 ini nyata. Tentu kita semua punya kewajiban yang sama memberikan edukasi dan meyakinkan pada masyarakat bahwa Covid-19 ini nyata," pungkas Thoni. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM