Wawali Tegaskan ke Penjual dan Distributor Obat, ini Katanya

05 Juli 2021 22:00

Jatim.GenPI.co - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji minta kepada seluruh penjual dan distributor obat-obatan yang biasa dikonsumsi pasien Covid-19 tidak nakal.

Dia menegaskan supaya mereka tidak mempermainkan harga eceran tertinggi (HET).

BACA JUGA: Kunjungan Kerja di Jatim, Mensos Risma Salurkan Bantuan Covid-19

Jika diektahui ada masih saja berbuat seenaknya, maka yang bersangkutan akan ditindak oleh petugas berwajib.

"Kalau ditemui penjual dan distributor nakal nanti pihak berwenang (Kepolisian) bisa menindak tegas demi menjamin keselamatan masyarakat Surabaya," tegas Armuji, Senin (5/7).

Sebagaimana yang diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan HET untuk obat-obatan yang biasa dikonsumsi oleh pasien Covid-19.

Hal itu dilakukan lantaran ada beberapa temuan dari segelintir oknum yang coba-coba mengeruk keuntungan di tenga masa pandemi.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tersebut telah tercantum HET berbagai jenis obat terapi Covid 19. Di antaranya, Favipiravir, Remdesivir, Oseltamivir, Invermectin, Azithromychin dan Intravenous immunoglobulin.

Armuji menilai, keputusan Kemenkes dinilai sudah tepat. Dia pun mendukung langkah penghentian permainan harga obat-obatan.

BACA JUGA: DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Soal Rumah Sakit, Katanya Begini

Ia mengaku setiap hari mendapatkan aduan terkait hal tersebut.

"Hampir setiap hari saya mendapat keluhan terkait Oxygen, ambulance, rumah sakit dan obat. Keputusan ini tepat untuk menjamin peredaran obat agar tetap terkendali," jelasnya. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Wawali   Armuji   Surabaya   Penjual   Distributor   Obat  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM