20 Daerah di Jatim Zona Merah, Satgas Covid-19 Gemas, Manuto!

07 Juli 2021 04:00

Jatim.GenPI.co - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur mengonfirmasi sebanyak 20 dari 38 kabupaten/kota kini berstatus zona merah, berisiko penyebaran virus corona.

"Pekan lalu hanya ada tiga daerah, yaitu Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, dan Kota Madiun, tapi pekan ini 20 daerah," ujar anggota Satuan Tugas Kuratif Covid-19 Jawa Timur dr. Makhyan Jibril ketika dikonfirmasi ANTARA, Selasa (6/7) kemarin malam.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Gelar Vaksinasi Massal di Stadion Legendaris

Menurut dia, lonjakan drastis kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah daerah menjadi penyebab bertambahnya status zona merah di kabupaten/kota.

Dugaannya, kata Makhyan Jibril, akibat peningkatan mobilitas yang terjadi dua pekan lalu, ditambah varian baru Covid-19 sehingga terjadi kenaikan kasus hampir merata di Jatim.

"Maka dari itu, berdasarkan hitungan epidemiologi Gugus Tugas Covid-19 Pusat, terdapat 20 kabupaten/kota di Jatim yang masuk zona merah," jelasnya.

Dokter muda ini berpesan kepada seluruh masyarakat di Jatim harus betul-betul menerapkan PPKM darurat secara total dengan harapan kasus bisa direm.

BACA JUGA: Melegakan, Stok Oksigen di RS Lumajang Masih Aman

"Pesan saya 'Satu M', yaitu manuto atau berarti patuhi," kata dokter yang sekarang melanjutkan pendidikan spesialisasi di bidang kardiologi dan pembuluh darah di Universitas Airlangga tersebut.

Sementara itu, 20 kabupaten/kota yang berstatus zona merah, yakni Kabupaten Banyuwangi, Ngawi, Malang, Bangkalan, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Sidoarjo, Magetan, Ponorogo, Situbondo, Nganjuk, Lumajang, dan Bondowoso. Kemudian Kota Probolinggo, Madiun, Mojokerto, Malang, Kediri, dan Kota Batu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM