Lihat Pelanggar Prokes ini, Langsung Dibawa ke TPU Keputih!

07 Juli 2021 02:00

Jatim.GenPI.co - Petugas gabungan mengamankan 145 orang pelanggar protokol kesehatan pada masa pemberlakukan kegiatan masyarakat (PPKM) daurat di Kota Surabaya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan petugas gabungan dari Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri juga menertibkan warung makan, warung kopi, dan toko yang masih beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: dr Joni Pastikan Stok Oksigen di Jatim Aman Terkendali

"Dalam operasi tersebut, ditemukan beberapa warung yang masih buka. Pada saat itu juga langsung kami minta tutup," katanya.

Nah, bagi para pengunjung yang melanggar prokes dan aturan jam malam saat PPKM darurat langsung dimintai KTP, didata, kemudian dibawa ke Liponsos Keputih.

Mereka yang melanggar protokol kesehatan dikenai sanksi berupa tour on duty.

"Kami tempatkan di Liponsos selama semalam, sekitar pukul 24.00 WIB. Kami ajak ke tempat pemulasaraan jenazah. Setelah itu, kami arahkan untuk melihat pemakaman dan makam warga Surabaya yang meninggal karena Covid-19," kata Eddy.

Kasatpol PP Eddy menjelaskan, hal itu untuk memberikan pelajaran agar warga percaya bahwa Covid-19 itu ada dan sedang melanda Surabaya maupun dunia.

BACA JUGA: Gedung SMPN 1 Pajarakan Probolinggo Jadi Rumah Isolasi Covid-19

Kata dia, sanksi diberikan agar menimbulkan empati sehingga mereka dan warga Surabaya sadar untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Kami berharap dengan ini mereka dan warga Surabaya lainnya sadar bahwa sangat penting untung menerapkan protokol kesehatan dan tidak melanggar aturan jam malam selama PPKM darurat," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATIM