Begini Kata Polda Jatim Ikhwal Bundaran Waru Tutup Arah Surabaya

07 Juli 2021 22:00

Jatim.GenPI.co - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman menjelaskan penutupan kawasan Bundaran Waru, tepatnya di CITO, Surabaya.

Menurutnya penutupan di kawasan Bundaran Waru bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga yang hendak memasuki Kota Pahlawan.

BACA JUGA: Anggota DPRD Surabaya Pastikan Tetap Berjalan Secara Daring

"Bundaran Waru ini adalah pintu utama orang masuk ke Surabaya. Tempat ini adalah akses utama masuknya kendaraan dan orang," kata Latif saat berada di Bundaran Waru arah Kota Surabaya.

Latif menjelaskan, keputusan untuk menutup akses tersebut berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) dalam beberapa hari penyekatan.

Dalam anev tersebut diputuskan dilakukan adanya pemilahan pengendara yang hendak masuk secara ketat.

"Hasil evaluasi sudah ada penurunan hari pertama dan kedua, tapi sampai hari ke-5, dipilah-pilah orang masuk Surabaya, masih padat sekali," tuturnya.

Latif mengungkapkan, penutupan Bundaran Waru Surabaya itu berlaku 1x24 jam. Dalam penerapannya, seluruh kendaraan, baik roda dua maupun empat dilarang masuk, begitu juga dengan pelat L dan W.

Apabila ditemukan pengendara yang hendak melintas tanpa urgency atau kepentingan tertentu, serta tak dilengkapi berkas-berkas pendukung seperti surat tes usap dan vaksin, akan diputarbalikkan.

"Kalau penting, silakan cari jalur alternatif lain untuk masuk (ke Kota Surabaya), silakan gunakan itu. Yang tidak berkepentingan, di rumah saja," ujarnya.

Salah satu faktor dilakukannya penutupan jalur Bundaran Waru Surabaya, lanjut Latif, lantaran mobilitas warga masih tinggi. Terlebih, jalur tersebut adalah titik tumpu pengendara yang berasal dari sejumlah daerah yang hendak memasuki kota Surabaya melalui sisi selatan.

"Untuk saat ini, volume kendaraan masih tinggi, kita lakukan penutupan, ditutup karena volume tinggi," katanya.

BACA JUGA: Wali Kota Surabaya Minta RS Lapangan Tembak Segera Beroperasi

Latif mengaku maklum dengan keluhan dari masyarakat. Menurut dia, pihaknya mengambil kebijakan tersebut karena lebih mementingkan keselamatan dan kesehatan masyarakat selama menerapkan aturan PPKM darurat.

"Kita dimarahi warga, yasudah. Yang penting, kita menjaga aturan, menjaga agar COVID-19 tidak menyebar, dan mobilitas masyarakat bisa turun. Akan kita lakukan 1x24 jam, akan kita evaluasi per-hari. Kalau volume masyarakat sudah berkurang, kita lakukan pemilihan sesuai Inmendagri," tutur dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM