Pemkot Malang Siapkan 7 RS Darurat Covid-19

08 Juli 2021 00:00

Jatim.GenPI.co - Pemkot Malang, Jawa Timur berencana menyiapkan rumah sakit darurat penanganan Covid-19 seiring dengan bertambahnya kasus konfirmasi positif virus corona.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, saat ini daerah tersebut masuk zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Begini Kata Polda Jatim Ikhwal Bundaran Waru Tutup Arah Surabaya

"Di Jawa Timur, ada 20 wilayah yang masuk zona merah. Sudah saatnya membuat rumah sakit darurat, jadi bukan hanya safe house atau rumah isolasi," katanya.

Pemkot Malang segera melakukan komunikasi dengan seluruh kepala rumah sakit di wilayah itu, terkait persiapan rumah sakit darurat penanganan Covid-19.

Langkah ini harus diambil Pemkot Malang, mengingat bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 penuh.

"Jujur, di Kota Malang sudah 'crowded', semua bed (tepat tidur) sudah penuh," ujarnya.

BACA JUGA: Begini Respon Pengendara Motor, Bunderan Waru Arah Surabaya Tutup

Rencananya, katanya, rumah sakit darurat penanganan COVID-19 dibuka di Rumah Sakit Tentara (RST) dr Soepraoen di Jalan S. Supriyadi Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Disarankan oleh Pangdiv, di RST Soepraoen. Harapannya ada penanganan khusus," kata Sutiaji. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM