OMG! 32 Ribu Warga Melanggar Aturan PPKM Darurat dalam Sepekan

09 Juli 2021 20:30

Jatim.GenPI.co - Belum genap sepekan PPKM darurat bergulir, namun jumlah pelanggar di Jawa Timur sudah mencapai puluhan ribu, 

Data Polda Jawa Timur, sejak pertama PPKM Darurat hingga 8 Juli 2021 ada sebanyak 32 ribu pelanggar. 

BACA JUGA: Langgar Aturan PPKM Darurat, 18 Warga Sidoarjo Siap-siap Disidang

"Dari kegiatan operasi yustisi, petugas gabungan menjaring 32 ribu orang pelanggar," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Jumat (9/7).

Para pelanggar tersebut melanggar aturan seperti berkerumun, tak mengenakan masker, hingga melanggar aturan pembatasan jam kegiatan.

Sanksi sosial sampai denda diberlakukan bagi para pelanggar aturan PPKM Darurat. 

"Denda Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu. Sedangkan hukuman sosial yakni, push up dan membantu kebersihan," kata dia. 

Noci berharap masyarakat bisa lebih meningkatkan kesadaran diri akan pentingnya protokol kesehatan (prokes). "Ayo patuh, ayo ikuti. Supaya kita bisa selamat," tegasnya. 

Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengaku terus mengupayakan melakukan 3T, yakni testing, tracing dan treatment 

"Tracing diharapkan minimal 15 orang dari kontak erat yang terinfeksi Covid-19," katanya.

BACA JUGA: Sosok Besar di Balik Makna Gayatri Band Bentukan Cak Sodiq 

Dirinya optimis jika upaya pemerintah dan masyarakat bisa berjalan berkesinambungan, maka pandemi ini bisa segera ditekan.

"Jika mekanisme ini berjalan baik maka diharapkan PPKM Darurat dalam 2 minggu bisa menunjukkan hasilnya," ungkapnya. (nan)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM