19 Kecamatan di Tulungagung Zona Merah Covid-19

11 Juli 2021 09:00

Jatim.GenPI.co - Sebanyak 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung saat ini berstatus zona merah Covid-19 seiring tingginya rasio transmisi virus corona varian delta.

"Seluruh kecamatan zona merah. PPKM darurat akan kami berlakukan secara ketat karena potensinya masih akan melonjak (kasusnya)," kata Kabag Humas Pemkab Tulungagung sekaligus juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung Ahmad Mugiyanto, Sabtu (10/7) kemarin.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Vaksin Anak Usia 12 Tahun ke Atas

Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung, melaporkan total akumulatif kasus sebanyak 3.820 kasus, dengan 3.379 orang di antaranya berhasil sembuh. Angka kematian akibat Covid-19 terlapor ada 73 orang, namun yang dirawat sejauh ini terdata 349 orang.

Mereka tersebar di RS rujukan Covid-19 di RSUD dr. Iskak, RS Bhayangkara dan RS Darurat Covid-19 untuk penderita yang tidak bergejala.

Tingginya rasio keterpakaian tempat tidur di rumah sakit menyebabkan antrean pasien masuk ruang intensif Covid-19 tinggi. Banyak penderita belum kebagian tempat tidur perawatan di RSDC UIN SATU Tulungagung.

Akibatnya, banyak pasien yang memilih menjalani isolasi mandiri di rumah.

BACA JUGA: Wakil Gubernur Tekankan ini ke Camat, Minta Perhatiannya

Sementara itu, semakin banyak kasus Covid-19 yang diketahui, maka pemerintah akan bisa merumuskan langkah yang tepat untuk menekan kasus Covid-19.

Disinggung langkah yang diambil oleh Pemkab Tulungagung melihat lonjakan kasus ini, pihaknya mengaku akan meningkatkan vaksinasi dan tracing. "Selanjutnya akan dirapatkan lagi mas," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM