Layanan Pendaftaran Haji Tutup Sementara Selama PPKM Darurat

13 Juli 2021 16:00

Jatim.GenPI.co - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Surabaya menutup sementara waktu layanan pendaftaran haji hingga 20 Juli mendatang. 

Kebijakan tersebut diambil seiring dengan berlakunya PP darurat sejak tanggal 3 Juli 2021 kemarin.

BACA JUGA: Sebanyak 93 UPT Asrama Haji Dapat Piagam, Selamat!

Alhasil, pendaftaran melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) tak bisa diakses. 

"Siskohat ditutup sementara, termasuk juga pelayanan pendaftaran haji di kantor Kemenag Surabaya," kata Plt Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya, Gatarman saat dihubungi GenPI.co, Senin (12/7).

Kanwil Kemenag Surabaya juga memberlakukan bekerja dari rumah (WFH). Penutupan pelayanan selama PPKM darurat tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag). 

"Iya WFH total sesaui SE pak menteri (nomor) 17,18, dan 19 yang haji itu," jelasnya.

Pun demikian, ia memastikan untuk Kantor Urusan Agama (KUA) masih tetap buka. Hanya saja hal itu dilakukan dengan menerapkan pembatasan jumlah pekerja.

Sementara itu, untuk pembatalan atau penarikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih tetap dilayani. "Kan ada pembatalan yang meninggal dan yang masih hidup," lanjutnya.

Nantinya, masyarakat yang ingin melakukan penarikan BPIH bisa langsung menghubungi staf Kemenag yang menjalani WFH.

Kemudian yang bersangkutan membuat surat permohonan, mencantumkan alasan pembatalan. 

"Kami hanya memberi rekom pengantar saja. Nanti Siskohat bahwa si A ini benar-benar mengambil BPIH awal yang Rp 24 juta itu," terangnya.

BACA JUGA: Hendak Antar Pesanan, Pria di Jember Berurusan dengan Polisi

Ia menambahkan, setelah di acc dana haji atau BPIH itu nanti akan langsung dikembalikan ke rekening masing-masing calon jamaah haji (CJH).

"Itu kan kita ajukan disamping ke Siskohat pusat juga ke BPKH, karena semua uang di BPKH. Prosedurnya dari Jakarta itu nanti uangnya ke rekening yang bersangkutan," pungkas Gantarman. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM